Kamis, 28 Mei 2026

Kisah Napi Narkotika Keluar Lapas untuk Ijabkan Putrinya, Harus Kembali ke Lapas dengan Tangis Haru

Meski hanya sebentar menghirup udara bebas, napi tersebut melangsungkan pernikahannya putrinya dengan khidmat.

Tayang:
KOMPAS.COM/JAKA HB
Safii (menggunakan masker) harus minta izin lapas dan keluar penjara untuk menjadi wali nikah anaknya di Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu (24/1/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Kisah haru terjadi saat seorang narapidana di Jambi akhirnya berhasil keluar dari tahanan demi menikahkan putrinya.

Meski hanya sebentar menghirup udara bebas, napi tersebut melangsungkan pernikahannya putrinya dengan khidmat.

Bahkan, ia sempat menangis saat mengijabkan anak kandungnya.

Begitu pula saat ia harus berpisah lagi dengan keluarganya dan kembali ke lapas untuk menjalani masa pidana.

Saat ini, napi bernama Safi'i itu tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo.

Ia dijebloskan ke hotel prodeo karena terlibat kasus narkotika.

Akhirnya, ada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, dia bisa sebentar mencium udara bebas.

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi (KOMPAS.COM)

Baca juga: Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pengantin di Tulungagung Harus Menikah Online

Tanpa mengenakan borgol, Safi’i pergi menuju Dusun Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

Namun, ia tidak sedang melarikan diri.

Keluarnya Safi’i dari lembaga pemasyarakatan tak lain untuk menikahkan anaknya.

Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo Ridha Ansari menjelaskan atas permohonan keluarga, pihaknya mengizinkan Safi’i untuk keluar lapas.

"Dan sepengetahuan Rio atau kepala desa setempat," terang Ridha.

Baca juga: Kisah Haru Sekaligus Bahagia, Prosesi Ijab Kabul Dilakukan Lewat Video Call Hindari Corona

Tanpa borgol, tapi dikawal petugas

Meski diperbolehkan keluar lapas tanpa pemborgolan, Ridha memastikan bahwa pria itu dikawal oleh petugas lapas dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo.

“Sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.

Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu.

Pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.

Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.

"Beliau juga sudah menjalankan setengah masa pidana. Selama menjalani pidana, Beliau tidak pernah melanggar peraturan. Itu salah satu pertimbangan Beliau diizinkan keluar lapas untuk menyaksikan pernikahan anak kandungnya," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Pengantin Baru jadi Tersangka karena Undang Teman ke Acara Pernikahan Lewat Grup WA

Meski diperbolehkan keluar lapas tanpa pemborgolan, Ridha memastikan bahwa pria itu dikawal oleh petugas lapas dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo.

“Sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.

Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu. Pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.

Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.

Suasana Haru saat Tahanan Narkoba Polres Sigi Melaksanakan Ijab Kabul

Kebahagiaan tampak terpancar dari wajah Junaidi seusai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Nurianti, Senin (26/8/2019).

Pemuda asal Desa Tuwa, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi ini langsung memeluk orang tuanya.

Pun dengan mempelai wanita, Nurianti yang begitu bahagia saat ucapan sakral itu dinyatakan sah oleh penghulu Kecamatan Gumbasa, Iman Nazaruddin, serta saksi.

Akad nikah yang berlangsung sederhana itu dilaksanakan di Masjid Asmaul Husna. Polres Sigi.

Tampak orang tua serta keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan prosesi akad nikah dikawal oleh Anggota Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Sigi.

Suasana pernikahan salah satu tahanan di Polres Palu, Senin (26/8/2019).
Suasana pernikahan salah satu tahanan di Polres Palu, Senin (26/8/2019). (Humas Polres Sigi)

Meski sederhana, rupanya pernikahan ini menjadi bukti ketulusan cinta Nurianti.

Ia siap menikah meski Junaidi adalah tersangka narkoba yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Sigi.

RI, orang tua Junaidi mengaku bahwa pernikahan tersebut memiliki sejarah tersendiri bagi keluarga.

Ia pun berterima kasih kepada pihak Polres Palu yang telah berbuat banyak sehingga pernikahan itu terlaksana.

"Kami sangat berterima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kapolres Sigi," katanya.

Baca juga: Ratusan Warga China Masuk Indonesia Saat Ada Larangan Masuk ke RI Cegah Covid-19, Ini Kata Imigrasi

Junaidin, ialah tersangka kasus narkoba dengan berkas pemeriksaan sudah tahap satu di Kejaksaan Negeri Donggala.

Kasat Narkoba Polres Sigi, IPTU Agustinus Suharto berharap pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Sigi ini hanya dilaksanakan satu kali ini saja.

Hal dikatakannya agar tak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum.

Ia mengimbau para pemuda dan masyarakat supaya menjauhi narkoba.

Karena dapat menghancurkan masa depan, cita cita, hingga merampas hak-hak sebagai warga negara.

Setelah melakukan ijab kabul di hadapan saksi dan penghulu, mempelai pria pun kembali melakukan rutinitas seperti sebelumnya menjadi tahanan Mapolres Sigi.

Baca juga: Menikah Baru 12 Hari, Istri Ditelantarkan Tanpa Nafkah & Kabar, Berakhir Talak Cerai via WA

Berbeda dengan pengantin pada umumnya, Junaidin terpaksa menikmati nuansa pengantin baru sendiri di sel tahanan.

Untuk diketahui, Junaidin alias Udin ditangkap Satnarkoba Polres Sigi pada Jumat (5/7/2019).

Ia ditangkap di rumah Nurianti (Istri Junaidin saat ini) dengan barang bukti sebelas paket narkotika jenis sabu-sabu.

Secara terpisah, Kapolres Sigi, Wawan Sumantri membenarkan pernikahan tahanan itu.

Ia pun mendoakan agar kedua mempelai diberi ketabahan dan keikhlasan untuk menjalani setiap cobaan hidup.

"Semoga dengan semua tempaan kehidupan ini mereka bisa memiliki pondasi yang kokoh dan semangat untuk merobah diri menjadi manusia terbaik dan menjadi harapan keluarga," harapnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya, Napi Narkotika Ini Menangis",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved