Deden, Anak yang Menggugat Ayahnya Muncul di PN Bandung: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak

Deden, anak yang menggugat bapaknya, RE Koswara (85) akhirnya muncul di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021. 

Editor: Imam Saputro
TribunJabar.id
Deden sosok anak yang menggugat bapaknya sendiri Rp 3 Miliar 

TRIBUNPALU.COM - Deden, anak yang menggugat bapaknya, RE Koswara (85) akhirnya muncul di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021. 

Deden menggugat sang ayah gara-gara tidak mengontrakkan lagi toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution. 

Pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung menghadiri sidang yang memasuki acara pemeriksaan berkas dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.

Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.

Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.

"Saya siap bersujud di kaki Bapak.

Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.

Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.

Hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.

Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved