Dua Raja Sabu Palu

KAHMI: Kasus Narkotika di Palu Kelas Berat, Putusan Hakim Sudah Tepat

Fungsionaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia Andi Kaimuddin mendukung keputusan mejelis hakim kasus ini yang diketuai Marlyus

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Fungsionaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia Andi Kaimuddin 

Roman dan Malik disebut hanya sebagai kurir.

Sementara S atau Syukur masih dalam pengejaran.

Diduga S bersembunyi di Malaysia atau di salah satu kota Indonesia.

Terdakwa merupakan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Saat gempa Palu, pelaku tersebut melarikan diri ke Negeri Jiran, Malaysia.

"Yang punya ini satu keluarga, dia itu lari waktu gempa ke Malaysia,” ujar Syafril Nursal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved