Dua Raja Sabu Palu
KAHMI: Kasus Narkotika di Palu Kelas Berat, Putusan Hakim Sudah Tepat
Fungsionaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia Andi Kaimuddin mendukung keputusan mejelis hakim kasus ini yang diketuai Marlyus
Editor:
mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Fungsionaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Indonesia Andi Kaimuddin
Roman dan Malik disebut hanya sebagai kurir.
Sementara S atau Syukur masih dalam pengejaran.
Diduga S bersembunyi di Malaysia atau di salah satu kota Indonesia.
Terdakwa merupakan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Saat gempa Palu, pelaku tersebut melarikan diri ke Negeri Jiran, Malaysia.
"Yang punya ini satu keluarga, dia itu lari waktu gempa ke Malaysia,” ujar Syafril Nursal.(*)