Minggu, 26 April 2026

Jokowi Lantik 5 Anggota Dewan Pengawas LPI, Ini Harapan Presiden

Upacara Pelantikan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi oleh Presiden Jokowi, Rabu (27/1/2021)

Twitter @setkabgoid
Pelantikan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi, Rabu (27/1/2021) 

TRIBUNPALU.COM - Presiden RI Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melantik Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewan Pengawas LPI). 

Pada Rabu (27/1/2021) pagi, acara pelantikan Dewan Pengawas LPI diselenggarakan di Istana Negara. 

Upacara pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Sekretaris Kementrian Sekretaria Negara, Setya Utama membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewas LPI.

Presiden melantik lima anggota Dewan Pengawas LPI:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai anggota 

3. Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota dengan masa jabatan tahun 2021-2026

4. Yozua Makes sebagai anggota dengan masa jabatan tahun 2021-2025

5. Haryanto Sahari sebagai anggota dengan masa jabatan 2021-2026

Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas LPI bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh Dewan Direktur.

Dewan Pengawas ini diketuai oleh Menteri Keuangan (merangkap anggota) dan beranggotakan Menteri BUMN serta tiga orang lainnya yang berasal dari unsur profesional.

Baca juga: Vaksinator Sebut Presiden Jokowi Hanya Merasakan Sakit saat Ditusuk Jarum

Harapan untuk Dewan Pengawas LPI 

Pada keterangan pers yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebutkan harapannya untuk Dewan Pengawas LPI setelah bertugas. 

Jokowi menyebutkan, Indonesia Investment Authority adalah lembaga pengelola investasi, untuk altenatif pembiayaan pembangunan Negara Indonesia.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved