Palu Hari Ini
Polres Palu Imbau Warga Tak Posting Aksi Kejahatan di Media Sosial
Polres Palu mengimbau masyarakat tidak memposting aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di media sosial (medsos).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Muhammad Ruliansyah
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolisian Resor (Polres) Kota Palu mengimbau masyarakat tidak memposting aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di media sosial (medsos).
Imbauan itu disampaikan Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui PS Paur Humas Aipda Kadek Aruna, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, postingan aksi kriminal di media sosial menyulitkan kepolisian dalam penangkapan.
"Masyarakat sebaiknya melapor langsung ke kantor. Jika hanya dilapor melalui medsos, pelaku malah kabur," kata Kadek ketika ditemui di Markas Polres Kota Palu, Jl Pemuda No 18, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pencurian Marak di Palu Selatan, Kapolsek AKP Dade Abdullah Imbau Warga Selalu Waspada
Baca juga: Raja Sabu Palu Divonis Penjara Seumur Hidup, Sosiolog Untad: Upaya Preventif
Baca juga: Prof Aminuddin Ponulele Meninggal di Usia 81 Tahun, Rumah Duka di Jl Lasoso Palu
Kadek menjelaskan, kepolisian yang menerima laporan warga pasti bertindak cepat.
Berbeda jika masyarakat sekadar memposting tindak kriminal melalui media sosial.
"Kita ragu-ragu bertindak kalau hanya berdasarkan laporan Medsos. Karena laporan di Medsos itu sebenarnya bukan dasar kami bertindak," ucap Kadek.
Aksi begal dan curanmor marak di Kota Palu awal 2021.
Selama Januari, tercatat ada 10 kasus curanmor diungkap kepolisian.(*)