Prof Aminuddin Ponulele Tutup Usia

Sulteng Berduka, Gubernur Longki Djanggola Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Masa duka resmi level provinsi berpenduduk 3,1 juta itu terhitung mulai Kamis (28/1/2021) hingga Sabtu (30/1/2021) mendatang.

Editor: Tamzil Thahir
TribunPalu.com/nur_saleha
IMBAUAN GUBERNUR - Surat imbauan Gubernur Sulteng Longki Djanggola terkait Pengibaran Bendera Setengah Tiang selama 3 hari atas meninggalnya Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (27/1/2021). Surat ini berlaku mulai Kamis (28/1) hingga Sabtu (30/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com; Nur Saleha

PALU, TRIBUNPALU.COM -- Sulawesi Tengah Berduka. 

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola (68), merilis surat imbauan resmi, Rabu (27/1/2021) siang, menyusul wafatnya Gubernur Sulawesi Tengah periode 2001-2006 Prof (em) Drs H Aminuddin Ponulele M (1939-2021).

Melalui surat Nomor 002/35/Ro.HP, Gubernur mengimbau warga di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang.

Sebagai bentuk kedukaan mendalam dan penghargaan atas jasa dan peran mantan Ketua DPRD Sulteng dua periode (2009-2019) itu, gubernur memerintahkan bendera setengah tiang itu, dikibarkan selama tiga hari.

Masa duka resmi level provinsi berpenduduk 3,1 juta itu terhitung mulai Kamis (28/1/2021) hingga Sabtu (30/1/2021) mendatang.

Baca juga: Aminuddin Ponulele: Kau Memang Nakal Sejak Kecil Cudy

Baca juga: Rektor Universitas Tadulako: Prof Aminuddin Ponulele Itu Selalu Rektor Untad, Kami Cuma Pengganti

Instruksi gubernur ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. 

Imbauan gubernur ini juga berlaku bagi kantor pemerintahan di Sulteng.

Surat resmi Gubernur Longki diteken dan distempel basah per Rabu (27/1/2021).

Dokumen pemerintah daerah ini ditembuskan ke Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira.

Isi surat itu dengan tegas mengenang jasa almarhum.

"Sehubungan dengan berpulangnya Bapak Prof Drs H Aminuddin Ponulele MS, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama masyarakat sangat kehilangan sosok tokoh dan panutan yang memiliki jasa yang begitu besar di dalam membangun bangsa, negara dan daerah Sulawesi Tengah, maka untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa almarhum diharapkan kepada saudara untuk menaikkan setengah tiang selama 3 hari, mulai Kamis 28 Januari 2021 s/d 30 Januari 2021."

IMBAUAN GUBERNUR - Surat imbauan Gubernur Sulteng Longki Djanggola terkait Pengibaran Bendera Setengah Tiang selama 3 hari atas meninggalnya Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (27/1/2021). Surat ini berlaku mulai Kamis (28/1) hingga Sabtu (30/1/2021).
IMBAUAN GUBERNUR - Surat imbauan Gubernur Sulteng Longki Djanggola terkait Pengibaran Bendera Setengah Tiang selama 3 hari atas meninggalnya Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (27/1/2021). Surat ini berlaku mulai Kamis (28/1) hingga Sabtu (30/1/2021). (TribunPalu.com/nur_saleha)

Gubernur Sulawesi Tengah periode 2001-2006 Prof Aminuddin Ponulele menghembuskan nafas terakhir, (27/1/2021), sekitar pukul 10.55 Wita.

Dia meninggal di ICU Rumah Sakit Budi Agung, Jl Maluku, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Prof Aminuddin Ponulele meninggal dunia di usia 81 tahun akibat penyakit yang dideritanya.

Ketua DPRD Sulteng periode 2009-2014 itu sempat menjalani perawatan medis di ICU rumah sakit tersebut selama enam hari.

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved