Tetangga Ungkap Kesaksian Soal Aksi Jagal Kucing di Medan, Sebut Kepala dan Isinya Dibuang

Tetangga memberikan fakta terbaru terkait aksi jagal kucing di Medan yang sempat menghebohkan masyarakat.

Instagram Sonia Rizkika Rai
Viral kisah wanita di Medan cari kucing kesayangannya yang hilang, syok temukan karung berisi daging dan kepala kucing, pelaku jual Rp 70 ribu per kg. 

TRIBUNPALU.COM - Heboh di media sosial soal aksi jagal kucing di Medan.

Aksi ini pertama kali diketahui dari viralnya foto temuan beberapa kepala kucing di dalam karung di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.

Hingga tetangga yang tinggal dekat dengan sang jagal kucing turut memberikan kesaksian.

Baca juga: Terungkapnya Jagal Kucing di Medan: Bermula dari Pencarian Kucing yang Hilang Lalu Viral di Medsos

Baca juga: Viral Kisah Wanita di Medan Bongkar Karung Berisi Daging dan Kepala Kucing, Dijual Rp 70 Ribu per Kg

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto viral di akun media sosial Instagram pada Rabu (27/1/2021).

Terlihat seorang perempuan menggunakan helm hitam tampak sedang berusaha membuka karung di depan sebuah rumah.

Foto yang diunggah akun @soniarizkikarai itu mendapat puluhan ribu like dan komentar.

Di karung itu, dia menemukan ada 4 - 5 kepala kucing.

Temuan itu tak hanya menghebohkan di dunia maya. Pada Kamis (28/1/2021) siang, warga pun turut berkerumun di depan rumah sang jagal kucing.

Mengurai kesaksian, salah seorang tetangga jagal kucing blak-blakan.

Dikutip dari Kompas.com, Henroy berujar bahwa ia setiap hari melihat sang pemilik rumah memotong kucing.

"Sering di sini. Tiap hari. Motongnya di sini. Kucing kecil tak mau diambilnya. Jadi kepalanya dan isinya dibuang," ujar seorang warga, Henroy Panggabean ketika ditemui di lokasi pada Kamis siang.

Henroy kemudian menunjukkan adanya usus yang mengambang di dalam parit.

Tidak diketahui usus tersebut apakah usus kucing atau hewan lainnya.

Seorang personel polisi memasukkan kepala kucing yang viral di media sosial ke dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (28/1/2021). Di dalam karung tersebut, ditemukan lebih dari dua kepala kucing.
Seorang personel polisi memasukkan kepala kucing yang viral di media sosial ke dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (28/1/2021). Di dalam karung tersebut, ditemukan lebih dari dua kepala kucing. (KOMPAS.com/DEWANTORO)

Hanya saja, di tempat tersebut dapat dengan mudah ditemukan cairan menyerupai darah berwarna merah kehitaman.

Selain itu juga ditemukan talenan kayu berbentuk bulat.

Talenan itu sendiri berada di samping tumpukan kayu dan karung lusuh.

Bau amis dan sedikit busuk tercium di tempat tersebut.

Di dekat tumpukan kayu itu juga terdapat karung yang terikat yang oleh polisi kemudian dibuka, pada awalnya diduga merupakan daging atau usus babi, ternyata terdapat 3 kepala kucing.

"Orang sini juga nyah yang motong," kata Henroy sembari menyebut nama seseorang.

Warga lainnya, R Sialagan mengurai pengakuan serupa.

Dia beberapa kali melihat ada orang yang mengeluarkan kucing yang masih hidup dari dalam karung.

Dia tidak tahu bagaimana kemudian beberapa kucing mati di tempat tersebut.

Dia juga tidak tahu apa yang dilakukan selanjutnya terhadap kucing yang sudah mati.

"Gak tau detailnya kek mana. Sering lah liat di sini, orang ngeluarin kucing dari karung di pinggir jalan. Habis itu pas lewat lagi, kucing2 itu udah mati. Entah diapakan selanjutnya," ujarnya.

Cuplikan gambar seorang ibu melihat potongan tubuh kucing di dalam karung di di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Cuplikan gambar seorang ibu melihat potongan tubuh kucing di dalam karung di di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. (HO / Tribun Medan)

Jagal Kucing Belum Ditangkap Polisi

Tim Reskrim Polsek Medan Area tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengamankan pelaku jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan saat ini pihaknya masih melengkapi keterangan para saksi.

"Belum ditangkap, kita masih lengkapi saksi-saksi," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (28/1/2021).

Ia menyebutkan bahwa pelaku jagal kucing tersebut dapat dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP.

"(Pasal) 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya.

Bunyi Pasal 362 KUHP, yakni, “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,".

Dalam kasus jagal kucing ini, Rianto menerangkan bahwa korban baru pertama kali hadir di Polsek Medan Area.

"Korban baru saja siang ini kita arahkan buat laporan ke Polsek Area," bebernya.

FOLLOW US :

Diketahui, laporan jagal kucing ini dilayangkan oleh Sonia Rizkika (22), pemilik kucing persia big bone warna hitam putih.

Dalam laporannya, Sonia menyebutkan bahwa kucing Persia miliknya tersebut berharga sekitar Rp 12 juta.

Sonia menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat kucingnya bernama Tayo hilang dan dirinya mendapat informasi ada warga yang mengambilnya.

"Pertama saya nanya tetangga saya yang di belakang terus ada anak-anak yang melihat kalau kucingnya itu dimasukkan ke goni. Dan orang sini itu pada tahu kalau misalnya bapak ini suka ngambil kucing dan anjing gitu, dan memang untuk dikomsumsi dan biasanya sambil untuk minum tuak gitu biasanya," bebernya.

Selanjutnya ia mencari-cari hingga akhirnya ada anak-anak menunjukkan lokasi tempat jagal tersebut.

"Saya keliling keliling sampai, saya nanya orang sini, katanya alamatnya salah katanya alamatnya di gereja sana. Jadi sampai ke sana enggak ada juga jadi saya nanya sama anak-anak baru anak-anak itu ngasih tahu lokasi sebenarnya rumahnya," bebernya.

Sonia menyebutkan bahwa dirinya sempat berjumpa dengan adik pelaku dan menyebutkan agar berbicara dengan dirinya.

"Habis itu saya datangi, jumpa sama adiknya. Terus saya bilang saya mau jumpa langsung sama bapak yang bersangkutan dan terus sebelumnya sama tetangga dibilang kalau ke sana jangan bahas kucing nanti langsung sensitif gitu. Makanya saya langsung enggak balas, jadi karena bapak itu gak jelas jadi saya mau pulang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sonia menyebutkan saat hendak pulang dirinya yang bersama rekannya mengecek goni yang ada di depan rumah jagal tersebut dan ada 5 kepala kucing.

"Bu Wulan yang sama saya nengok goni depan rumahnya, jadi di samping itu kayak banyak darah gitu, nah jadi kami nanya, apa ini pak, itu anjing bukan kucing kata keluarganya.

Jadi karena kami penasaran kami buka goni itu, rupanya di situ banyak kepala kucing, kemarin saya buka ada sekitar 4 atau 5 kepala kucing," ujar Sonia.

Ia menyebutkan bahwa dirinya merasa yakin bahwa kucingnya Tayo ada di dalam goni tersebut.

"Terus kayak saya merasa kucing saya ada disitu karna dari ciri-ciri kepala kucing domestik itu kepalanya lebih kecil sedangkan kucing persia jenis big bone lebih besar kerangka kepalanya.

Bahkan keluarga sempat bilang itu kepala anjing, masa sih aku sebodoh itu ga bisa bedain kepala anjing dan kucing," bebernya.

(Kompas.com, TribunMedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Aksi Jagal Kucing di Medan Bikin Geger, Tetangga Ungkap Kesaksian Menyedihkan : Kepalanya Dibuang, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved