Cerita Selebriti
Sherina Munaf Angkat Bicara soal Kasus Jagal Kucing di Medan: Ini Tak Pantas Terjadi di Indonesia
Musisi Sherina Munaf buka suara soal kasus penjagalan kucing di Medan. Menurutnya kejadian itu sudah melanggar hukum di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Kasus viral jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai menghebohkan publik.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan bangkai kepala kucing oleh seorang perempuan kehilangan kucing kesayangannya.
Diduga bangkai itu adalah kucing kesayangannya sudah tidak bernyawa dan tidak utuh lagi.
Baca juga: Viral Kisah Wanita di Medan Bongkar Karung Berisi Daging dan Kepala Kucing, Dijual Rp 70 Ribu per Kg
Menyikapi kasus ini, musisi Sherina Munaf pun menyuarakan keresahannya.
Ia mengecam keras tindakan kejam pembunuhan kucing untuk diperjualbelikan.
Hal itu ia ungkapkan dalam video yang diunggah melalui Instagram pribadinya.
Video yang diunggah pada Kamis (28/1/2021) tersebut juga didukung oleh 2 ribu lebih pengguna Instagram.
Ia menjelaskan berita yang kejam, dengan daging kucing yang dijual Rp. 70.000 per kilonya.
Sherina merasa terganggu dengan adanya kasus ini.
"Hal ini membuat saya dan banyak pihak merasa sangat terganggu, kalau dibiarkan terus menerus terjadi," jelasnya pada video tersebut.
Baca juga: Terungkapnya Jagal Kucing di Medan: Bermula dari Pencarian Kucing yang Hilang Lalu Viral di Medsos
Ia menjelaskan kasus ini telah melanggar beberapa Undang-undang Republik Indonesia.
Jelasnya, kejahatannya ini melanggar 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP pembunuhan hewan berpemilik dan UU Perternakan dan Pertanian no 41 2014.
Kasus ini juga melanggar Peraturan Menteri mengenai rumah potong hewan.
"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral," lanjutnya.
Penyanyi kelahiran 11 Juni 1990 ini, merupakan salah satu pencinta hewan khususnya kucing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sherinaa-kucing.jpg)