Virus Corona

Kronologi Petugas Satpol PP Dihukum Push Up Usai Tegur Ayu Ting Ting, Jadi Viral di Medsos

Salah satu anggota Satpol PP Kota Bogor dihukum push up sebanyak 50 kali usai menegur penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

handover/tribunnews
Penyanyi Ayu Ting Ting ditegur petugas Satpol PP karena melanggar aturan ganjil genap 

TRIBUNPALU.COM - Salah satu anggota Satpol PP Kota Bogor dihukum push up sebanyak 50 kali usai menegur penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kejadian bermula saat Ayu Ting Ting kedapatan melanggar aturan ganjil genap di Bogor.

Saat itu Ayu Ting Ting menggunakan mobil dengan plat nomor belakang ganjil.

Sementara pada hari Sabtu (6/2/2021), kendaraan boleh melintas di Bogor hanya untuk yang plat nomo belakang genap.

Melihat kejadian tersebut, petugas Satpol PP kemudian memberhentikan mobil berwarna kuning milik Ayu Ting Ting.

Kronologi Guru Olahraga Cabuli Muridnya 11 Kali, Modus Bujuk Rayu Dicetak Jadi Atlet Nasional

BERITA POPULER NASIONAL HARI INI: Prabowo Juara Survei Capres, Harimau Singkawang Tertangkap

BERITA POPULER PALU HARI INI: Kampung Nelayan Masih Ramai, Umat Buddha Palu Bersih-bersih Vihara

Petugas Satpol PP pun menegur dan menyuruh penyanyi berusia 28 tahun tersebut putar balik.

Namun malang, petugas Satpol PP yang menegur Ayu Ting Ting malah mendapat hukuman push up sebanyak 50 kali.

Penyebabnya karena petugas Satpol PP tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

Dia kedapatan menurunkan masker ketika berbicara dengan Ayu Ting Ting.

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio.

Dihajar Manchester City, Klopp Revisi Target Liverpool Musim Ini Jadi 4 Besar Saja

Pep Guardiola Akhiri Kutukan di Anfield, Ini 3 Fakta Menarik Usai Manchester City Bantai Liverpool

Pendaftaran Kartu Prakerja 12 Dibuka di 2021, Siapkan Dokumen dan Syarat-syarat Berikut Ini

Peristiwa Ayu Ting Ting disuruh putar balik petugas Satpol PP menjadi viral di berbagai media sosial (medsos).

Bahkan Wali Kota Bogor Bima Arya memposting kejadian tersebut di akun Instagram resminya.

Bima Arya memposting foto Ayu Ting Ting yang sedang ditegur petugas Satpol PP.

"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik? kena ganjil genap atau alamat palsu?" canda Bima Arya dalam tulisan caption.

Dalam postingan yang sama Bima Arya juga menegur petugas Satpol PP yang maskernya melorot.

"Satpol PP masker jangan melorot," tulisanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petugas Satpol PP yang Hentikan Mobil Ayu Ting Ting di Bogor Diberi Hukuman Karena Maskernya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved