Ini Program Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Tidak Lagi Berbentuk Uang
Kemnaker membentuk progam baru sebagai pengganti blt subsidi gaji 2021.
TRIBUNPALU.COM - Pertanyaan seputar kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera mendapatkan keterangan yang jelas.
BLT BPJS atau biasa dikenal dengan subsidi upah/gaji adalah program pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah memberikan perkembangan terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Sebelumnya, pada tahun 2020 BLT BPJS diberikan kepada penerimanya selama 4 bulan sebesar Rp. 600 ribu setiap bulannya yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
• Tahun Ini Dipastikan Tak Ada Subsidi Gaji, Begini Penjelasan dari Kemenkeu
• BLT Subsidi Gaji Bagi Karyawan Swasta Disetop, Menteri Ida Sebut Program Bantuan Lainnya Lanjut
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT BPJS, salah satunya memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Dilansir dari TribunKaltim.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyebutkan beberapa fakta seputar BLT BPJS 2021:
Ia mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
Ia menyampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Bantuan dalam Bentuk Lain:
Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul, telah merancang beberapa program untuk membantu masyarakat di masa pandemi ini.
Sinergi dan koloborasi yang dilakukan Kemnaker dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkap Ida.