Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah: Cek Syarat & Ikuti 7 Langkah Ini untuk Mendaftar KIP Kuliah 2021
Ada berbagai macam fasilitas yang bisa didapatkan oleh penerima manfaat, di antaranya pembebasan biaya kuliah/pendidikan hingga mendapatkan uang saku
TRIBUNPALU.COM - Panduan 7 langkah mendaftar Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 sudah dibuka proses pendaftarannya.
Ada berbagai macam fasilitas yang bisa didapatkan oleh penerima manfaat, di antaranya pembebasan biaya kuliah/pendidikan hingga mendapatkan uang saku Rp700.000/ bulan.
Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bagi yang belum tahu prosedurnya, cukup mudah dengan mendaftar KIP Kuliah 2021 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Di laman KIP Kuliah Kemendikbud tertera pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Bagi pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPTN dibuka mulai 14-23 Februari 2021.
Sedangkan pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPN dibuka mulai 12-18 Maret 2021.
Syarat mendaftar KIP Kuliah
Ada beberapa persyaratan untuk memperoleh KIP Kuliah, sebagai berikut:
1. Penerima KIP KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Kuliah.
4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.