KPK akan Lelang Koleksi Smartphone Milik Pedangdut Saiful Jamil, Ini Rincian Model dan Harganya
Koleksi smartphone milik pedangdut Saipul Jamil yang menjadi barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilelang.
TRIBUNPALU.COM - Koleksi smartphone milik pedangdut Saipul Jamil yang menjadi barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilelang.
Seperti diketahui Saipul Jamil menjadi kasus suap penanganan perkara pelecehan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Ali mengatakan lelang barang rampasan Saipul Jamil berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 58 /PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017.
Selain barang rampasan dari Saipul Jamil, KPK juga melelang barang rampasan dari terpidana Marudut Pakpahan.
• Viral Kampung Mati di Kuningan, Ini Penampakan Rumah Sekitar hingga Cerita Warga
• Kronologi dan Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182: Hidung ke Atas, Pesawat Miring Kiri
Marudut merupakan terpidana perkara suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta. Perkara Marudut telah berkekuatan hukum tetap pada 31 Agustus 2016.
Kemudian dari terpidana mantan Bupati Lampung Utara I Agung Ilmu Mangku Negara dan Radem Syahrial Alias Ami.
Mereka berdua merupakan terpidana kasus dugaan suap terkait pengerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian dari terpidana Umar Ritonga dalam perkara suap terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
Adapun barang-barang yang menjadi objek lelang yakni:
- 1 paket barang rampasan terdiri atas 7 HP dan 1 perangkat elektronik yaitu :
1. 1 HP Nokia, Model : RM-1134.
2. 1 Iphone 6, model: 98000
3. 1 HP Blackberry, model 98000
4. 1 HP Samsung model : GT-i9300