Rabu, 15 April 2026

Info Loker

Lowongan Kerja Kemenkominfo Bagi Lulusan D3, S1 dan S2, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kemenkominfo lewat Badan Litbang SDM membuka lowongan kerja dari lulusan D3, S1, dan S2.

handover/tribunnews
Lowongan kerja 

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan S1 Hukum.

2. Pelaksana Administrasi Umum TSA

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Manajemen/Administrasi Negara/Informatika.

3. Pelaksana Fasilitator Kemitraan

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan D3/S1 semua jurusan.

4. Desain Grafis

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Komputer.

5. Pelaksana Administrasi Kepegawaian

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Manajemen/Administrasi Negara.

6. Pelaksana Ahli Badan Litbang SDM

Kriteria:

  • Jumlah posisi 1 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan S1/S2 Informatika/Manajemen/Kebijakan Publik.

7. Pelaksana Pengelola Administrasi Keuangan

Kriteria:

  • Jumlah posisi 3 orang.
  • Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Akuntansi/Manajemen/Administrasi Negara.

Persyaratan Umum

Lowongan kerja sebagai PPNPN harus memenuhi persyaratan umum, sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Usia maksimal 30 tahun per tanggal 1 Februari 2021 untuk semua jabatan.
  • Mahir mengoperasikan komputer.
  • Mahir menggunakan aplikasi perkantoran, sharing folder, dan online meeting.
  • Lulusan D3/S1/S2 dari perguruan tinggi dengan program studi terakreditasi A, serta memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Memiliki latar belakang pendidikan, keahlian dan/atau kemampuan sesuai dengan kualifikasi bidang yang dibutuhkan.
  • Dapat berkomunikasi dengan baik.
  • Menguasai Bahasa Inggris dengan baik.
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
  • Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja secara disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam tim.
  • Berkelakuan baik, loyal, dan bersedia menaati semua peraturan yang berlaku.
  • Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak kerja berlangsung.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved