Sulteng Hari Ini
Ini Kesempatan Terakhir Mahasiswa Untad Dapat Keringanan UKT Satu Semester
Universitas Tadulako kembali memberi keringanan UKT sebesar 50% untuk mahasiswa S1 semester 10 dan setelahnya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - "Mahasiswa yang mendapat keringanan harus fokus untuk selesaikan studinya," kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek 2) Universitas Tadulako (Untad) M Nur Ali.
Ia menanggapi kebijakan keringanan Uang Kuliah Tinggal (UKT) bagi mahasiswa tugas akhir, Jumat (12/2/2021).
Pandemi Covid-19 membuat kegiatan pembelajaran belum berjalan normal.
Hingga kini, aktivitas perkuliahan semester genap 2020/2021 di Universitas Tadulako masih dilaksanakan secara daring.
• Rektor IAIN Palu: Dosen yang Rajin Menulis Tak Perlu Kuatir Dengan Masa Depan
• Penjara di Sulteng Over Kapasitas, Ini Rencana Kemenkumham untuk Napi
• Pandemi Covid-19, Begini Perayaan Imlek di Klenteng Magabudhi Palu
Kondisi ini membuat Universitas Tadulako memberikan keringanan kepada mahasiswanya, khusus mahasiswa tugas akhir.
Universitas Tadulako kembali memberi keringanan UKT sebesar 50% untuk mahasiswa S1 semester 10 dan setelahnya.
Kebijakan ini juga berlaku kepada mahasiswa D3 yang sedang melakukan bimbingan tugas akhir, tanpa ada mata kuliah.
Keringanan UKT hanya diberikan satu semester atau satu kali saja.
"Penyelesaian studi mahasiswa adalah proses yang terus berjalan. Artinya setiap saat ada lagi sampai pada tahap itu, sehingga yang sudah memperoleh keringanan tidak boleh lagi mendapatkannya," ujar Nur Ali.
Sebelumnya, Universitas Tadulako mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT bagi mahasiswa dengan program tugas akhir sebesar 50℅ pada semester berjalan di masa pandemi Covid-19.
Hanya saja, terdapat mahasiswa yang mendapatkan keringanan tetapi tidak memanfaatkannya untuk menyelesaikan studi.
Maka pada semester berikutnya, Universitas Tadulako akan mengenakan pembayaran UKT normal kepada mahasiswa yang bersangkutan. (*)
VIDEO: Jangan Kaget Diadang Orang di Jalur Kebun Kopi Sulteng |
![]() |
---|
Pengendara di Sigi Terciduk Bawa Narkoba Melintas di Kalukubula |
![]() |
---|
Penjara di Sulteng Over Kapasitas, Ini Rencana Kemenkumham untuk Napi |
![]() |
---|
Nilai Bermasalah, Mahasiswa Jangan Percaya Janji Manis Calo |
![]() |
---|
Ketahuan Pakai Surat Keterangan Palsu, 18 Siswa IPDN di Palu Gagal Terbang |
![]() |
---|