Novel Baswedan Dilaporkan Polisi karena Komentari Kematian Ustaz Maaher,Iwan Fals: Dikit-dikit Lapor

Laporan itu terkait dengan cuitan Novel Baswedan atas meninggalnya Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021).

Editor: Imam Saputro
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Iwan fals memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya di TPS 06, Leuwinanggung, Kota Depok, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Iwan Fals turut berkomentar kasus pelaporan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Untuk diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Laporan itu terkait dengan cuitan Novel Baswedan atas meninggalnya Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021).

Kala itu, Novel menanggapi pernyataan polisi yang menyebut Maaher meninggal karena sakit.

Ia pun mengatakan, hampir tidak pernah dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel Baswedan di akun Twitternya.

PPMK dalam laporannya menuding Novel Baswedan telah melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.

"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia menuding Novel Baswedan telah melanggar berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008.

Dia meminta Novel dipanggil atas cuitannya tersebut.

"Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut," kata dia, diberitakan Tribunnews.com.

Dia menuding Novel Baswedan tidak berhak untuk berkomentar terkait kasus meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Terkait dengan itu, musisi kondang tanah air, Iwan Fals turut berkomentar atas pelaporan itu.

Ia mengunggah foto tangkapan layar mengenai pemberitaan Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi.

Menurutnya, cuitan itu tak perlu dilaporkan dan malah justru polisi harus mengungkap yang sebenarnya tentang kematian Maaher At-Thuwailibi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved