Viral
Dipaksa Berhubungan Badan dengan Orang Gila, Ayah Ingin Hilangkan Jejak Setelah Hamili Anak Kandung
Pria yang merupakan seorang ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14). Pelaku berinisial AH (55) bahkan tega memaksa anaknya un
TRIBUNPALU.COM - Pria yang merupakan seorang ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial AH (55) bahkan tega memaksa anaknya untuk berhubungan badan dengan orang gila.
Hal itu dilakukan sang ayah untuk menghilangkan jejak.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.
Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
Baca juga: Kronoligi Penangkapan 12 Anggota Polsek Astana Anyar, Dugaan Kasus Narkoba, Ini Sosok Kompol Yuni
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.