Selamat Datang Wali Kota Baru
Wali Kota Palu dan Bupati Sigi Dilantik 26 Februari, Tojo Una-una dan Morowali Utara Kapan?
Sedikitnya lima pasangan kepala daerah terpilih di Sulawesi Tengah bakal mengikuti pelantikan serentak akhir Februari ini.
TRIBUNPALU.COM - Sedikitnya lima pasangan kepala daerah terpilih di Sulawesi Tengah bakal mengikuti pelantikan serentak akhir Februari ini.
Kelima daerah itu adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Banggai, dan Tolitoli.
Sementara itu Kabupaten Tojo Una-una dan Morowali Utara masih berlanjut di MK.
Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming menyebutkan, kabupaten maupun kota yang putusannya telah keluar akan segera ditetapkan sebagai kandidat terpilih.
KPU kabupaten kota tak perlu menunggu surat resmi dari MK terkait putusan itu.
"Paling lambat lima hari setelah ketetapan, sudah harus ada penetapan calon terpilih," ungkap Tanwir, Kamis (18/2/2021) pagi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pelantikan serentak dan bertahap pasangan kepala daerah terpilih 2020.
Untuk tahap awal, pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: 3 Pengusaha Didakwa Menyuap Bupati Banggai Laut Rp 2,2 Miliar, Ini Besaran Proyeknya
Baca juga: Kesal Gaya Penampillannya yang Terbuka Jadi Omongan, Ayya Renita: Me is Me, Me not You, Me not Her
Baca juga: Belum Mau Suntik Vaksin Covid-19 Meski Dapat Giliran, Gisel: Aku Ikuti Perkembangan Saja
Ditambah daerah yang pengajuan sengketanya ditolak MK.
“Kami ingin mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan dilakukan setelah putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April 2021.
“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, diputuskan 24 Maret,” ucap Akmal.
Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhirMei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya.
“Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” tutur Akmal.
Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan.
Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan di masa pandemi ini tetap berjalan.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.