Palu Hari Ini
Pria asal Donggala Kedapatan Bawa Narkoba Melintas di Jl Poe Bongo Palu
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu mengamankan seorang terduga penyalahguna narkoba, Sabtu (20/2/2021) pukul 23.32 WITA.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu mengamankan seorang terduga penyalahguna narkoba, Sabtu (20/2/2021) pukul 23.32 WITA.
Pria berinisial R (21) itu diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Kepolisian Resor (Polres) Palu.
Saat itu, personel Polsek Palu Barat menggelar KRYD di Jl Pue Bongo Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
R pria asal Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala itu terjaring razia saat melintas di Jl Pue Bongo Kota Palu.
• Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 21 Februari 2021: Hubungan Al dan Andin Makin Membaik
• Pemerintah Blokir TikTok Cash demi Lindungi Masyarakat, Penipuan Berkedok Investasi
• Ayus Sabyan Buka Suara soal Isu Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ini Kata Suami Ririe Fairus
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, KRYD dilakukan dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas.
"Ketika dilakukan pemeriksaan R ditemukan barang bukti 1 bungkus diduga sabu seberat 0,21 gram," kata Kapolres AKBP Riza Faisal, Minggu (21/2/2021) siang.
R dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Palu untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buah pireks kaca dan 1 unit sepeda motor warna hitam. (*)