Palu Hari Ini

Pria asal Donggala Kedapatan Bawa Narkoba Melintas di Jl Poe Bongo Palu

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu mengamankan seorang terduga penyalahguna narkoba, Sabtu (20/2/2021) pukul 23.32 WITA. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu mengamankan seorang terduga penyalahguna narkoba, Sabtu (20/2/2021) pukul 23.32 WITA. 

Pria berinisial R (21) itu diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Kepolisian Resor (Polres) Palu.

Saat itu, personel Polsek Palu Barat menggelar KRYD di Jl Pue Bongo Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

R pria asal Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala itu terjaring razia saat melintas di Jl Pue Bongo Kota Palu.

Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 21 Februari 2021: Hubungan Al dan Andin Makin Membaik

Pemerintah Blokir TikTok Cash demi Lindungi Masyarakat, Penipuan Berkedok Investasi

Ayus Sabyan Buka Suara soal Isu Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ini Kata Suami Ririe Fairus

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, KRYD dilakukan dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas.

"Ketika dilakukan pemeriksaan R ditemukan barang bukti 1 bungkus diduga sabu seberat 0,21 gram," kata Kapolres AKBP Riza Faisal, Minggu (21/2/2021) siang.

R dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Palu untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buah pireks kaca dan 1 unit sepeda motor warna hitam. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved