Seorang Ibu Kaget Bangun Tidur Lihat Anaknya Tak Berbusana, Ternyata Kelakuan Bejat Suaminya

Polsek Negara Batin menangkap terduga pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria berinisial WT (42), warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan polisi karena aksi bejat yang dilakukannya.

WT diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kini WT telah berhasil ditangkap oleh Polsek Negara Batin

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.

Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.

Baca juga: Soal Jokowi Minta Dikritik, Din Syamsuddin: Bebaskan Dulu Para Intelektual Kritis yang Ditahan

Baca juga: Bengkulu Diguncang Gempa Berkekuatan 5.0 M, Senin Pagi

Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya, “Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya Minggu 21 Februari 2021.

Pada siang harinya, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban.

"induk kamu diapain sama bapak", katanya,

Namun kembali korban masih belum mengakui.

Untuk memastikannya kembali ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali.

Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis berkata, "Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Setelah itu korban menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah tirinya berinisial WT karena diancam sehingga korban tidak berani menceritakannya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Senin 22 Februari 2021: 2 Wilayah Berpotensi Hujan Petir

Atas kejadian tersebut, Ibu korban pergi ke Polsek Negara Batin untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan informasi itu, petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved