Palu Hari Ini
Jual Sabu di Rumah, Polisi di Palu Tangkap Pasutri Bersama Anak Buahnya
Satresnarkoba Polres palu mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahguna narkotika, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.
Laporan Wartawan TribunPalu.com Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU- Satresnarkoba Polres Palu mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahguna narkotika, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.
Ketiga pelaku yakni MMY alias Muhlis (46), L alias Fian (42) dan RMS (28).
MMY dan L merupakan pasangan suami istri, sedangkan RMS berstataus sebagai keluarga dekat.
Dari tangan MMY dan L polisi menyita barang bukti 13 shacet plastik klip diduga berisi sabu seberat 3,85 gram, kemudian satu pack palstik klip, satu buah tas kecil hitam, empat unit handphone dan uang tunai Rp1.753.000.
Sementara dari RMS disita barang bukti 18 shacet plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,46 grm, dua botol bekas lem unikol, satu dompet coklat, satu toples plastik dan uang tunai Rp1.235.000.
Baca juga: 2 Tokoh Sulawesi Tengah Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Siapa Keduanya?
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Hari Ini: 1.596 Kasus Aktif dan 248 Meninggal Dunia
Baca juga: Pelantikan Wali Kota dan Bupati di Sulteng Dilakukan Virtual, Begini Protokolnya
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota polisi bahwa MMY merupakan pengedar sabu dan menjual barang haram itu di rumahnya di Jl Tandulembah Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
MMY melakukan aktivitas itu bersama dua perempuan L dan RMS sebagai anak buahnya.
Mendapat informasi itu, polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya.
Baca juga: Bikin Jeans, di Palu Ada Produk Lokal Bisa Pesan Sesuai Keinginan
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ke tiga orang terduga tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang telah disebutkan," kata AKBP Riza Faisal.
"Setelah itu ketiga orang terduga dibawah ke Satnarkoba polres palu untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polres-palu-sabu-1.jpg)