Minggu, 26 April 2026

Alasan Jusuf Kalla Pernah Usulkan Pemilu Tiga Kali: Rumit Bagi Penyelenggara kalau Digabung

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 seharusnya diubah atau direvisi.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat mengunjungi kantor redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan pandangannya terkait UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Menurut Jusuf Kalla UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 seharusnya diubah atau direvisi.

Hal ini karena aturan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang tercantum pada UU tersebut berpotensi sangat berat jika dilaksanakan.

Salah satunya yang mengatur pelaksanaan pilkada, pileg, dan pilpres secara bersamaan.

"Menurut saya, (pilkada) harus dipisah. Pokoknya jangan satu kali pilkada digabung. Dulu saya usulkan ada tiga kali sebab rumit bagi penyelenggara (jika digabung seluruhnya). Jadi UU Pemilu harus diubah," ujar Kalla dalam Program Bukan Begini Bukan Begitu di kanal YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Meski demikian, Kalla menilai perubahan aturan dalam UU Pemilu nantinya tidak perlu menyasar banyak hal.

Yang paling pokok adalah soal waktu pelaksanaan pilkada yang sebaiknya tidak digelar serentak dengan pileg dan pilpres.

Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Alasannya Nekat Hadapi SBY di Pilpres 2009: Saya Ketua Partai Ada Harkat Partai

Baca juga: Jadi Wapres Jokowi, Jusuf Kalla: yang Keras Bu Mega, Dia Tak Mau Kalau Bukan Saya Wakilnya


Dia lantas menjelaskan, yang perlu diingat adalah secara teknis di lapangan, bisakah pilkada, pileg, dan pilpres digelar dalam waktu yang sama.

Apabila pemerintah dan penyelenggara menilai hal itu terlalu berat dan rumit, sebaiknya tidak dilaksanakan.

"Kalau tidak bisa, kan kacau. Seperti yang sebelumnya, saat pemilu lalu digelar serentak (2019) pelaksanaannya begitu beratnya. Lalu, petugas pemilu banyak yang wafat," tutur Kalla.

"Sehingga, menurut saya, jangan pilkada digabung dalam satu kali. Sebaiknya nanti ada tiga kali pilkada," lanjutnya.

Kalla pun menyebutkan, jika semua pilkada digabung, mayoritas kepala daerah yang terpilih bisa jadi merupakan orang baru.

Kondisi ini, menurutnya, tidak ideal saat melaksanakan pemerintahan.

"Bagaimana kalau rapat? Semua orang baru, tidak ada pengalaman. Mestinya (pilkada) diselang-seling," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali sebab Rumit bagi Penyelenggara", 
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved