Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Seleb

Baru Saja Hirup Udara Bebas, Millen Cyrus Sepupu Aurel Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya

Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitas, selebgram Millen Cyrus (21) kembali tertangkap karena terjerat narkoba.

Tayang:
handover/Wartakotalive.com
Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

TRIBUNPALU.COM - Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitas, Selebgram Millen Cyrus (21) kembali tertangkap karena terjerat Narkoba.

Padahal, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan Narkoba.

Sepupu Aurel Hermansyah ini terjaring razia protokol kesehatan yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari, di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.

Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring. Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan obat terlarang Benzo. 

"Dari tempat ini, kita bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif Benzo," kata Direktur ResNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu.

Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Sehingga, dijabarkan Mukti, ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi Narkoba.

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin.

Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.

Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif Narkoba itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab. (Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ujar Mukti.

Bagi Millen, ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu tersandung kasus Narkoba.

Sebelumnya, Millen ditangkap karena penyalahgunaan Narkoba jenis sabu pada November 2020 silam.

Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020). Temannya kemudian dinyatakan negatif Narkoba.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved