Palu Hari Ini
DPRD Palu Minta Pemkot Serius Tertibkan Ternak di Jalan Raya, Neng Korona: Banyak Dikeluhkan Warga
Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona, meminta pemerintah serius menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Palu Mutmainah Korona, meminta pemerintah serius menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
Menurut wanita akrab disapa Neng Korona itu, hewan ternak di jalan raya menggangu keamanan dan kenyamanan pengendara.
"Banyak dikeluhkan warga, khususnya pengguna jalan," kata Neng, kepada Wartawan TribunPalu.com, Minggu (28/2/2021) pagi.
Ketua Komisi A DPRD Palu itu menjelaskan, hewan ternak di jalan raya bahkan dapat membahayakan pengguna jalan.
"Dapat berakibat fatal, dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan," Jelasnya.
Olehnya Neng Korona meminta Pemerintah Kota Palu, serius terkait penertiban hewan ternak di jalan raya dan tempat umum lainnya.
• Kafe Tempat Penangkapan Millen Cyrus Kini Disegel Polisi, Pengelola Ternyata Sempat Kelabui Petugas
• Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Klik stimulus.pln.co.id atau Lewat PLN Mobile
• INFO BMKG: Gempa 3,8 Magnitudo Guncang Morowali, Pusat Gempa di Benteleme
Lanjut Neng, penertiban hewan ternak telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2012.
"Bahkan sudah dibuat peraturan wali kotanya, yaitu perwali nomor 7 tahun 2013," ucap Neng.
Dalam Peraturan Daerah itu tertulis, pelanggar akan mendapatkan sanksi pidana hukuman penjara selama 6 bulan.
Tidak hanya itu, pelanggar juga akan diberikan denda sebanyak Rp 50 Juta jika melanggar.
• Update Covid-19 Palu 27 Februari 2021: 40 Pasien Sembuh dan 2 Warga Meninggal Dunia
• Baru Saja Hirup Udara Bebas, Millen Cyrus Sepupu Aurel Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
"Menurut saya harus segera ditegakkan supremasi hukumnya. Supaya perda ini betul betul punya implementasi yang kuat dalam hal penetiban ternak," ungkap Neng Korona.
Terakhir, Neng berkata, untuk menurunkan angka kecelakaan akibat hewan ternak, Pemerintah Kota harus lebih perhatian terhadapat kasus laka lantas, diakibatkan hewan ternak di jalan raya.
"Agar pengguna jalan lebih merasa aman dan nyaman ketika berkendara tanpa harus was was dengan hewan ternak," tutupnya. (*)
• BMC Peduli Salurkan Sembako untuk Warga Uwemanje Sigi di Kaki Gunung Gawalise
• Ketua KPK soal OTT Gubernur Sulsel: Pejabat Peraih Penghargaan Bukan Berarti Tidak Bisa Korupsi