Treding Topic
Hastag #RemovePerpresMiras Trending di Twitter, Video Pemuda Mabuk Lupa Pancasila Kembali Viral
Hastag #RemovePerpresMiras menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter.
TRIBUNPALU.COM - Melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pemerintah resmi melegalkan produksi minuman keras (miras).
Aturan soal legalisasi miras tersebut mendapatkan respon beragam dari para netizen.
Namun, kini hastag #RemovePerpresMiras menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter.
Melalui hastag tersebut, para netizen menyatakan tidak setuju dengan aturan legalisasi miras yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021.
Netizen pun menggunakan banyak cara untuk menyampaikan ketidaksetujuan mereka.
Salah satunya dengan mengangkat kembali sebuah video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Video tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang tengah mabuk lupa dengan Pancasila.
Ketika ditanyai oleh polisi, pemuda tersebut tidak bisa menyebutkan lima butir sila dengan benar.
Artis Arie Untung menjadi salah satu yang mengomentari kembali video ini.
Dalam twitnya, Arie Untung mengatakan bahwa Pancasila tidak pernah sejalan dengan miras.
Desakan untuk mencabut aturan legalisasi miras terus mengalir dari beberapa tokoh.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma mendesak pemerintah untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.
Diketahui Presiden Joko Widodo telah memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol mulai dari skala besar hingga kecil bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken langsung oleh Jokowi pada 2 Februari 2021.
Perpres ini adalah aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.