Palu Hari Ini
Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Palu Awal 2021 Capai 289, 143 Wanita jadi Janda Baru
Pengadilan Agama Palu Kelas 1A mencatat, sebanyak 289 Gugatan Cerai didaftarkan dalam sejak awal Januari 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengadilan Agama Palu Kelas 1A mencatat, sebanyak 289 Gugatan Cerai didaftarkan dalam sejak awal Januari 2021.
Humas Pengadilan Agama Palu Kelas 1A Tumisah mengatakan, laporan gugatan selama januari hingga Februari 2021 sebanyak 289 kasus.
"Kasus gugatan perkara selama bulan Januari 2021 91 kasus, yang sampai putusan cerai 82 kasus," ucap Tumisah kepada TribunPalu.com, Jumat (5/3/2021), siang.
"Sedangkan untuk Februari 2021 terdapat 112 kasus gugatan, yang putus cerai 61 perkara," sambung Tumisah
Tumisah menambahkan, alasan terjadinya gugatan disebabkan perselisihan terus menerus.
"Paling banyak faktor gugatan perceraian karna perselisihan dan pertengkaran yang sebabkan oleh faktor ekonomi, selingkuh ataupun KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," terang Tumisah.
Baca juga: Lagi, SBY Turun Gunung Akibat Gejolak di Partai Demokrat, Kali Ini akan Tanggapi Soal KLB
Baca juga: Ungkap Borok SBY yang Buat Kader Demokrat Ngotot Gelar KLB, Max Sopacua: Janji Tak Terlaksana
Baca juga: Sebut Pemecatan 7 Kader Demokrat sebagai Langkah Blunder, Pengamat: Mulai Pincang, Bumerang Bagi AHY
Ia mengatakan, selama ini istri paling banyak melayangkan gugatan cerai dibanding suami.
Tumisah mengatakan untuk menekan tingginya kasus perceraian, Pengadilan Agama Palu 1A selalu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Kita pasti melakukan mediasi, namun presentasi keberhasilannya sangat sedikit, 1 keberhasilan dalam 1 bulan saja kita sudah bersyukur," ucapnya. (*)