Palu Hari Ini
Polisi Ciduk Pelaku Pencurian 21 TKP, Terungkap Setelah Gasak Handphone di Jl Dewi Sartika Palu
Polres Palu mengamankan seorang pria dari Jl Hayam Wuruk Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (4/3/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan seorang pria dari Jl Hayam Wuruk Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (4/3/2021) pukul 22.05 WITA.
Tim Resmob Polres Palu mengamankan MF (20) karena diduga terlibat tindak pidana pencurian.
MF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP- B/28/I/2021/ Sulteng/Res-Palu/Sek-Palsel,Tanggal 23 Januari 2021.
Serta lporan polisi nomor LP-B/ 233 /III/2021/Selteng/Res-Palu, Tanggal 5 Maret 2021.
Selain MF, polisi juga mengamankan dua saksi mata dari lokasi penangkapan, yakni AK (58) dan FL (25).
Baca juga: Survey Hotel Malam Pertama, Atta Halilintar Tidak Sabar, Aurel: Satu Harian Full Dalam Kamar
Baca juga: Reses DPRD Palu: Penyintas di Tawaeli Ingin Percepatan Rehab-rekon Pasca Triobencan Alam Sulteng
Baca juga: Tiba-tiba Tulis Dukung KLB Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Akun Twitter-nya Di-hack
Baca juga: 6 Lowongan Kerja BUMN di Telkom Indonesia bagi Fresh Graduate
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian bermula saat Sat Reskrim Polres Palu menerima laporan 23 Januari 2021.
Laporan itu tentang pencurian di Jl Dewi Sartika Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Menerima laporan tersebut polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berinisial MF.
Serta mengetahui keberadaan terduga pelaku di Jl Hayam Wuruk Kota Palu.
"Tim kemudian bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku MF," kata Kapolres Riza Faisal, Jumat (5/3/2021) pagi.
Baca juga: Adelia Wilhelmina Geram Dikabarkan Meninggal Dunia, Istri Pasha Ungu Kabarkan Kondisi Terkini
Baca juga: Rekaman Dugaan Praktik Mahar di Demokrat, Jhony Alen: Ada Kwitansi Kalau Mau Perlu Kita Beberkan
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 6 Maret 2021: Leo Cegah Amarah, Libra Jadi Karyawan Terbaik, Hari Scorpio Suram
Dari keterangan pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 21 kali yakni:
1. Jl Dewi sartika, barang bukti (BB): samsung galaxi note 20
2. Kelurahan Tondo dekat kampus Untad, BB: Oppo A5s
3. Kelurahan Tondo sekitar lokasi penjual kelapa muda, BB: Oppo A5s
4. Kelurahan Tondo dekat komplek rumah toko (ruko), Bb: Xiaomi
5. Jl Sriwijaya depan Lucky Hotel, Bb: Samsung J4
6. Kelurahan Tondo dekat SPBU, BB: Oppo F1f
7. Kelurahan Tondo di penjual pakaian bekas/cakar, BB: Oppo A3s
8. Kelurahan Palupi di Alfamidi, BB: Oppo A5s
9. Jl Veteran di Afamidi, BB: Oppo A7
10. Kelurahan Tondo komplek Citraland, BB: Vivo Y71
11. Kelurahan Tondo di warung makan sari laut dekat Citraland, BB: Oppo A3s
12. Kelurahan Tondo dekat masjid, BB: Oppo A3s
13. Jl Kimaja depan warung makan sari laut, BB: Oppo A5s
14. Jl Tombolotutu depan ATM BRI, BB: Vivo Y30
15. Kios dekat Untad di Kelurahan Tondo, BB: Oppo A5s
16. Kelurahan Tondo di lampu merah dekat butik, BB: Oppo F1
17. Jl Tombolotutu dekat distro, BB: Oppo F1
18. Jl Dewi Sartika, BB: Realmi 71
19. Kompleks Lapangan Vatulemo, BB: Oppo A37
20.Kelurahan Tondo depan Banana Bim, BB: Oppo F1
21. Kelurahan Tondo di penjual baju dekat RSUD Undata, BB: Vivo Y12
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:
- Satu unit HP merk samsung Note 20
- Satu unit HP merk Realme 7i warna hijau
- Satu unit Hp merk samsung J4+
- Satu unit Hp merk Oppo A5s warna merah
- Satu unit Hp merk Iphone 8+ warna silver
- Satu unit Hp merk J2 2016 warna hitam
- Satu unit Spd motor merk Honda Beat
(*)