Puasa Ramadhan 2021
9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan: Berkumur Merupakan Sunnah dalam Berpuasa
Bulan Ramadhan 2021 segera tiba, karena sudah hitungan hari. Berpuasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan umat muslim.
TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadhan 2021 segera tiba, karena sudah hitungan hari.
Berpuasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan umat muslim saat bulan Ramadhan tiba.
Puasa dilakukan dengan menahan hawa nafsu dan tidak boleh makan dan minum.
Lalu apa sajakah larangan yang tidak boleh dilakukan saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan?
Menjawab persoalan yang masih rancu dan sering ditanyakan oleh masyarakat, Uztaz Buya Yahya menjelaskan apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Diketahui dari unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV, ia menjelaskan dengan detail dan sangat berhati-hati.
Buya Yahya menyampaikan bahwa hal yang bisa membatalkan puasa ada 9, antara lain:
1. Memasukkan benda kelima lubang:
Kelima lubang yang dimaksud Buya Yahya adalah lubang mulut, hidung, telinga, lubang kemaluan dan anus.
Banyak masyarakat yang masih menanyakan jika menelan ludah apakah bisa membatalkan puasa.
Jawabannya adalah tidak, dan orang berpuasa di sunnah kan untuk berkumur untuk melawan rasa haus.
Yang dimaksudkan memasukkan ke dalam hidung jika masuk hingga ujung hidung maka bisa membatalkan puasa.
Memasukkan benda ke lubang telinga bisa membatalkan puasa, namun jika menggunakan jari kelingking tidak membatalkan puasa.
Lubang kemaluan jika laki-laki memasukkan air ke dalam lubang kemaluan bisa membatalkan puasa.
Namun disarankan untuk perempuan jika membersihkan diri untuk menggunakan perut jemari saja.
Baca juga: Bulan Ramadan Segera Tiba, Berikut Resep Mudah dan Praktis untuk Menu Sahur
2. Muntah dengan sengaja.
Jika seseorang muntah tanpa sengaja saat berpuasa maka tidak akan membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang muntah dengan sengaja maka bisa membatalkan puasa.
Sedangkan setelah muntah seseorang itu langsung menelan ludah maka bisa membatalkan puasa.
Karena ludah sudah bercampur najis dari muntah, sehingga disarankan untuk langsung berkumur hingga bersih lalu baru menelan ludah.
3. Bersenggama walaupun tanpa keluar air mani.
Untuk pasangan suami istri yang melakukan senggama tanpa mengeluarkan air mani bisa membatalkan puasa.
Karena bagi wanita jika kemasukan sedikit saja bisa membatalkan puasa.
Namun, jika dicium atau bermesraan dengan suami tidak membatalkan puasa.
Asalkan bisa mengontrol syahwat.
Baca juga: Hukum Memakai Parfum Berlebihan saat Berpuasa, Apakah Mengurangi Pahala Puasa?
4. Keluar mani dengan sengaja tanpa senggama bisa membatalkan puasa.
Saat bulan Ramadhan semua orang diwajibkan untuk bisa menahan hawa nafsu.
Sehingga jika melakukan onani maka bisa membatalkan puasa.
Namun, jika alami mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena mimpi basah bukan hal yang sengaja dilakukan.
5. Haid
Perempuan yang sedang berpuasa namun tiba-tiba keluar darah haid maka bisa dinyatakan batal puasa.
6. Nifas
7. Melahirkan atau keguguran
Jika seorang wanita sedang hamil dan tiba-tiba akan melahirkan maka puasanya dianggap batal.
Baca juga: Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya
Baca juga: Merokok saat Puasa Hukumnya Batal atau Tidak? Bagaimana dengan Perokok Pasif?
8. Hilang akal
Hilang akal terdiri dari gila, pingsan, dan tidur.
Namun yang membatalkan puasa adalah gila.
Jika pingsan dan tidur tidak membatalkan puasa.
9. Murtad
Murtad bukan berarti pindah keyakinan namun dengan mengatakan Nabi Muhammad bukan nabi, atau ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad bisa dikatakan murtad.
Atau dengan tidak percaya dengan kekuasaan Allah SWT bisa dikatakan dengan murtad.
(TribunPalu/Nuri Dwi)