Puasa Ramadhan 2021
Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya
Mencium istri atau suami saat bulan Ramadhan dan sedang berpuasa, bisakah membatalkan puasa?
TRIBUNPALU.COM - Ramadhan 2021 akan segera tiba.
Berpuasa adalah salah satu ibadah yang wajib dijalankan oleh umat muslim pada saat bulan Ramadhan.
Saat berpuasa, seseorang diwajibkan dilarang makan dan minum.
Selain itu, menjaga hawa nafsu juga diwajibkan ketika menjalankan ibadah puasa.
Untuk pasangan suami-istri, menjaga hawa nafsu juga hal yang wajib dilakukan.
Lalu, bagaimana bila hanya bermesraan, misalnya dengan mencium istri?
Akankah mencium pasangan halal membatalkan puasa seseorang?
Baca juga: Merokok saat Puasa Hukumnya Batal atau Tidak? Bagaimana dengan Perokok Pasif?
Baca juga: Apakah Keramas di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukum dan Tata Cara Menyiram Kepala yang Benar
Menjawab persoalan tersebut, ustaz Muhammad Nuzul Dzikri memberikan keterangan.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Jeda Kajian Sunnah, beliau memberikan penjelasan.
Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri mengatakan, mencium istri di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.
Mencium pasangan halal diperbolehkan dengan syarat sebagai berikut:
1. Istri/Suami Sendiri
Hal ini merupakan hal yang dasar.
Namun, syarat pertama ini merupakan syarat yang penting.
Perlu dipastikan pasangan tersebut merupakan pasangan yang sah dan halal.