Puasa Ramadhan 2021

7 Hal Ini Bisa Dilakukan Wanita Haid atau Nifas saat Tak Bisa Berpuasa Ramadhan, Apa Saja Amalannya?

Hal ini bisa dilakukan wanita haid atau nifas untuk meningkatkan pahala karena tak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, termasuk cara paling sederhana.

Editor: Imam Saputro
abiumi.com
Ilustrasi - Hal ini bisa dilakukan wanita haid atau nifas untuk meningkatkan pahala karena tak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, termasuk cara paling sederhana. 

TRIBUNPALU.COM - Ramadan menjadi bulan di mana seluruh umat muslim berlomba-lomba mengumpulkan pahala dengan memperbanyak ibadah.

Selain menjalankan ibadah wajib puasa, banyak pula amalan-amalan lain yang mendatangkan pahala.

Namun, bagaimana dengan muslim, khususnya perempuan yang tidak dapat melaksanakan puasa karena haid atau nifas?

Sebab, setiap bulan wanita akan mengalami siklus haid atau kasus wanita dengan pendarahan pascamelahirkan atau nifas sehingga saat Ramadan tiba, kaum hawa tidak diperbolehkan berpuasa dan menjalankan salat.

Apabila tetap menjalankan ibadah tersebut, justru dapat mendatangkan dosa.

Namun, jangan berkecil hati, karena ada beberapa amalan yang bisa dilakukan selama masa haid atau nifas untuk mendapatkan pahala dan ridha Allah.

Sebab, tak hanya dengan berpuasa, tetapi setiap amalan baik akan meningkatkan pahala di bulan Ramadan.

Baca juga: Tips Puasa Ramadhan 2021 - Alami Hipertensi? Ini Cara Jitu Menghadapinya Selama Berpuasa

Dirangkum TribunPalu.com dari muslim.sg, berikut tujuh tips amalan yang bisa dilakukan saat tak bisa berpuasa di bulan Ramadan:

1. Menyiapkan makanan untuk orang berpuasa

Mungkin ini adalah satu di antara cara paling sederhana untuk mendapatkan pahala puasa tanpa melakukan puasa itu sendiri!

Betapa murah hatinya Allah kepada kita sebagai hamba-Nya ketika Dia memberikan kita alternatif yang bagus untuk tetap mendapatkan pahala puasa meskipun kondisi yang kita hadapi.

Hal ini diperkuat dalam hadist yang dilaporkan Zaid bin Khalid Al-Juhani: Nabi Muhammad berkata,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Barangsiapa memberikan sesuatu kepada orang yang berpuasa untuk berbuka puasa, akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang menjalankan puasa, tanpa mengurangi pahala puasa dengan cara apa pun. ”

(Sunan At-Tirmizi)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved