Mutasi Virus Corona, B.1.1.7 Telah Masuk Indonesia, Ini Cara Tepat Lindungi Diri
Virus Baru Corona B.1.1.7 yang ditemukan di Inggris, masuk ke Indonesia, benarkah virus ini lebih berbahaya? bisakah vaksin melawan virus ini?
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Kesehatan RI menerima informasi adanya dua kasus positif COVID-19 pada Senin (1/3/2021).
Kasus tersebut diduga mutasi virus Corona dari Inggris.
Disebut juga dengan B.1.1.7.
Dua kasus tersebut merupakan hasil temuan dari 462 sampel yang diperiksa.
Di Inggris mutasi virus Corona B.1.1.7 tersebut diumumkan pada Desember 2020 lalu.
Dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, SIti Nadia Tarmizi menjelaskan virus tersebut.
'Virus Corona adalah tipe virus RNA (ribonucleic acid) yang secara alami mudah mengalami mutasi dan mutasi memang merupakan kemampuan virus untuk bertahan hidup," jelasnya.
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah bahwa virus mutasi tersebut lebih tinggi tingkat keganasannya.
"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan bukti ilmiah bahwa virus mutasi COVID-19 ini lebih tinggi tingkat keganasannya dibanding virus COVID-19 yang awal, namun, dari beberapa penelitian di negara lain menunjukkan varian virus baru ini lebih cepat menular," imbuhnya.
Mutasi terjadi pada bagian tanduk atau spike dari virus yang menyebabkan virus lebih mudah masuk ke sel sasaran.
Hal ini menyebabkan penularannya akan lebih cepat dibanding varian yang lama.
Kecepatan penularan mutasi virus tersebut tidak menyebabkan bertambah parahnya penyakit.
Namun, hingga saat ini penelitian terkait varian baru ini terus dilakukan.
Para peneliti yang mendalami virus Corona B.1.1.7 mengonfirmasi bahwa efektivitas inokulasi terhadap virus masih ada di level yang bisa diterima.
Sehingga sejauh ini virus Corona B.1.1.7 belum mengganggu kinerja vaksin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/covid-b117.jpg)