Gejolak Partai Demokrat
Desak Pemerintah Turun Tangan soal Moeldoko di Demokrat, Saiful Mujani: Jangan Bilang Urusan Kamu
Peneliti politik Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai turun tangan terkait keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB Demokrat.
TRIBUNPALU.COM - Peneliti politik Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai turun tangan terkait keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan satu kubu Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu sampaikannya dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa Istana tidak memiliki urusan dengan manuver politik Moeldoko.

Baca juga: Minta Bukti Jokowi Tak Terlibat dalam KLB Demokrat, Ray Rangkuti: Nonaktifkan Pak Moeldoko
Baca juga: KLB Demokrat jadi Kontroversi, Din Syamsuddin: Kalau Presiden Tak Izinkan, Moeldoko Layak Dipecat
Saiful Mujani segera membantah hal tersebut.
"Pak Moeldoko harus menghormati independensi partai politik di mana fondasinya partai politik apapun adalah AD/ART," papar Saiful Mujani.
Ia menyinggung KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pekan lalu itu menunjuk Moeldoko sebagai pengganti Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Saiful mengutip ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang memastikan legitimasi kepemimpinan AHY.
"Jadi ada prosedurnya bagaimana KLB itu bisa dilakukan. Menurut negara, Demokrat di bawah AHY itu sah. Pak Mahfud sudah berkali-kali bilang begitu," jelas Saiful.
"AHY sekarang adalah pimpinan," lanjutnya.
Baca juga: Siap Kirim Santet ke Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Banten: Kami Setia pada Ketum yang Ganteng
Maka dari itu, ia mempertanyakan keabsahan KLB yang diadakan di Deliserdang.
Menurut dia, hal ini juga untuk memastikan negara memfasilitasi keberadaan partai politik yang telah sah terdaftar.
"Negara harus memastikan dan menjamin bahwa AD/ART di setiap partai politik itu independen dan partai bekerja atas dasar AD/ART itu," kata peneliti politik ini.
"Pak Moeldoko masuk atas dasar AD/ART-nya apa? Begitu, lho," lanjut dia.
Tidak hanya itu, AHY diketahui telah membuat laporan akan adanya KLB tandingan tersebut.
"Oleh karena itu, maksudnya Pak Moeldoko ke situ tanpa mempertimbangkan AD/ART dan AHY sendiri lapor ke polisi, ini seperti ada manusia asing masuk ke rumahnya. 'Kan boleh kalau Bang Ngabalin datang ke rumah saya, yang saya tidak kenal, saya telepon polisi," papar Saiful.