Setuju dengan Usulan Istana Pecat Meoldoko, Refly Harun: untuk Memastikan Netralitas

Refly Harun menyoroti usulan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait jabatan Moeldoko.

Istimewa
Refly Harun. Refly Harun menyoroti usulan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait jabatan Moeldoko. 

Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.

Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang  mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.

"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.

Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.

Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.

"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.

Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta demokrat.

"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.

Meski tak hadir, Moeldoko resmi jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen: Dipilih atas Hati Nurani.
Meski tak hadir, Moeldoko resmi jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen: Dipilih atas Hati Nurani. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Bagi AHY, tak mungkin jika peserta KLB punya keyakinan, jika tak memiliki dukungan dari Moeldoko.

"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.

Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.

Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.

"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."

"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelas AHY.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved