PPKM Mikro Dinilai Efektif Tekan Angka Kasus Covid-19, Wiku: Namun Kesuksesan Bergantung pada Warga

PPKM Mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021, ditargetkan bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Kompas.com
Suasana PPKM di Indonesia, Petugas sedang melakukan sosialisasi 5M secara door to door di daerah Kelurahan Kumpulrejo. 

TRIBUNPALU.COM - Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Indonesia belakangan ini, menunjukkan penurunan dari hari ke hari.

Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu upaya. 

PPKM Mikro dinilai efektif menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga tahap 3 yaitu untuk 9 - 22 Maret 2021. 

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan PPKM memiliki sumbangsih besar dalam hal menekan angka penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan dalam mengendalikan pandemi, penting melihat perkembangan kasus aktif yakni penderita Covid-19 yang ada di tengah masyarakat.

Baca juga: Dinilai Jokowi Efektif Turunkan Kasus Positif, PPKM Skala Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021

Baca juga: Pengendara Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor Tertangkap, Kini Pakai Kalung Pelanggar PPKM 

Baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi yang tersentral.

Wiku menjelaskan terdapat perbedaan yang penting diketahui, meski keberadaannya bertalian erat dengan kasus positif.

Melalui sebuah siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, ia menjelaskan jumlah kasus positif dapat menilai tingkat penularan, sedangkan kasus aktif memberikan gambaran jumlah kasus yang harus ditangani.

"Perkembangan kasus aktif dan kasus positif, sama-sama penting untuk kita pantau," jelasnya.

Jumlah kasus aktif dalam angka, menunjukkan seberapa besar masalah yang ada.

Jika melihat grafiknya, angka kasus aktif di Indonesia meningkat secara perlahan sejak kasus pertama dilaporkan pada Maret 2020 lalu, hingga minggu kedua Juli 2020.

Lalu, pergerakannya cenderung stabil hingga minggu keempat Agustus 2020.

Namun kasus aktif kembali meningkat hingga Minggu kedua Oktober 2020, yang disebabkan adanya periode libur panjang pada bulan Agustus 2020. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved