Curhatan Pilu Remaja Putri yang Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya, Akui Sangat Membenci Pelaku

Remaja putri yang masih duduk di bangku SMK berinisial J (16) menguraikan curhatan pilu atas kelakuan bejat ayah kandungnya, Djamaludin (52).

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Akhirnya, setibanya di rumah dari tempat PKL, J mulai bercerita panjang lebar kepada ibunya soal pencabulan ini.

"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya, dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.

Dari obrolan tersebut, J dan sang ibu kemudian melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.

Curhatan di Tempat PKL Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Ayah Cabuli Putri Kandungnya di Koja

Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Andry.

Baca juga: Ditanya Mahfud MD Apakah Sudah Izin ke Presiden Soal KLB Demokrat, Moeldoko: Itu Kan Urusan Saya

Pelaku Siap Kabur

Djamaludin (52), ayah yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri, J (16), ditangkap di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Senin (8/3/2021) lalu.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, Djamaludin ditangkap di kala sedang mengemasi pakaiannya.

"Pada saat kami melakukan penangkapan, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil. Kami tangkap sebelum dia kabur," kata Dwi, Rabu (10/3/2021).

Menurut Dwi, pelaku yang sudah menyadari aksi bejatnya ketahuan berupaya melarikan diri ke sebuah daerah di Pulau Jawa.

Namun, berkat gerak cepat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di bawah pimpinan AKP Andry Suharto, pelaku bisa diamankan setelah laporan masuk kurang dari 24 jam.

"Pelaku akhirnya kami amankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara," ucap Dwi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Curhatan Putri Kandung Jadi Korban Pencabulan Ayah Setahun, Pelaku Siap Kabur ke Luar Kota, 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved