Gejolak Partai Demokrat
Jhoni Allen Rencana Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat: Seperti Paling Tahu dan Patuh Hukum Saja
Jhoni Allen sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berencana akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY
TRIBUNPALU.COM - Jhoni Allen sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berencana akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi.
Pelapopran itu terjadi karena adanya perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurut Jhoni, mukadimah dalam partai seharusnya tidak boleh diubah kecuali pasal yang ada di dalamnya.
"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."
"Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ungkap Jhoni dalam konferensi pers pada Kamis (11/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Partai Demokrat Pimpinan AHY Hari Ini Akan Sambangi Pengadilan Negri Jakarta Pusat
Baca juga: Partai Demokrat Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024, Pengamat Politik: Kalau Konflik Tidak Selesai
Oleh karena itu, Jhoni menyebut AHY harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.
Pasalnya, AHY dianggap telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan masif dan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.
"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," jelas Jhoni.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ditawari Jadi Ketum Demokrat Oleh Sosok yang Dulunya Membantu SBY, Siapa Dia?
Kubu AHY Anggap Rencana Pelaporan Hanya Menakut-nakuti
Menanggapi rencana itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut buka suara.
Herzaky mengaku heran karena para pelaku kudeta itu selalu membawa hal apapun ke ranah hukum.
Padahal, kata Herzaky, penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) lalu itu sudah melanggar hukum.
"Para pelaku GPK-PD ini ada apa-apa, sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja."
"Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum."