Palu Hari Ini

Spesialis Pencuri Hp di Palu Ditangkap Polisi: Warga Petobo, Birobuli dan Kamonji jadi Korbannya

Dua orang spesialis tindak pidana pencurian handphone di Kota Palu ditangkap polisi, Kamis (11/3/2021) malam.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dua orang spesialis tindak pidana pencurian handphone di Kota Palu ditangkap polisi, Kamis (11/3/2021) malam. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua spesialis tindak pidana pencurian handphone di Kota Palu ditangkap polisi, Kamis (11/3/2021) malam.

Pria berinisial Z dan MI itu diamankan polisi dari Jl Sungai Wera, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Keduanya ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/124/II/2021/Selteng/Res-Palu tanggal 24 Februari 2021.

Kapolres AKBP Riza Faisal membenarkan penangkapan tersbeut,

Kapolres Riza Faisal mengatakan, penangkapan Z bermula dari penyidikan polisi terkait tindakan pencurian yang terjadi di Jl Moh Yamin Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada 24 Februari 2021 lalau.

Bocoran Tanggal Prosesi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Bakal Digelar Live di RCTI

Kisruh PETI: Kita Kehilangan Kepemimpinan

Tak Muncul di Hadapan Publik Seminggu setelah KLB, di Mana Keberadaan Moeldoko?

Saat itu polisi menangkap ZN terkait kasus penadah handphone curian.

Hasil interogasi, ZN menerangkan bahwa barang bukti handphone merek Samsung A10s warna hitam itu dibeli dari Z yang tinggal di Jl Sungai Wera Kota Palu.

Sehingga polisi mencari keberadaan Z dan menangkapnya Kamis (11/3/2021) malam.

Saat mendatangi kediaman Z di Jl Sungai wera, polisi berhasil mengamankan pria lainnya bernama MI. 

Mereka dibawa ke Mako Polres Palu di Jl Pemuda Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

"Dari hasil interogasi, Z membenarkan telah melakukan pencurian bersama MI di wilayah Kota Palu," kata kapolres, Jumat (12/3/2021) pagi.

Satpol PP Razia PKL, Gelandangan dan Pengemis, Ini Sasaran Operasinya

4 Fakta Pembunuhan Berantai Di Bogor, Ternyata Pelaku Cenderung Menikmati Kematian Korban

Keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl Moh Yamin Kelurahan Birobuli Utara (BB: Hp Samsung A10s, Oppo A3s, Vivo Y92), Kelurahan Petobo (BB: Hp Oppo A5s) dan Jl Sarikaya Kelurahan Kamonji (BB: Hp Oppo warna biru).

Saat ini polisi berhasil menenukan barang bukti satu unit Hp merek samsung A10s warna hitam dan Samsung S7 warna rose gold. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved