Sulteng Hari Ini
Polisi Tangkap Dua Pemuda di Banggai, Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan
Dua pemuda diamankan aparat kepolisian Polsek Toili karena mabuk dan ugal-ugalan di jalan sambil teriak-teriak, Jumat (12/3/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua pemuda diamankan aparat kepolisian Polsek Toili karena mabuk dan ugal-ugalan di jalan sambil teriak-teriak, Jumat (12/3/2021).
Dua pemuda tersebut berinisial YD (28) dan RK (16) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Toili AKP Chandra membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 dua pemuda yang dibawah pengaruh minuman keras dan mengendarai motor dengan ugal-ugalan sambil berteriak.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dua warga yang mabuk dan meresahkan masyarakat,” jelasn Candra.
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas: KLB Deli Serdang Digugat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim
Baca juga: Kronologi Guru yang Diintimidasi Oknum Perangkat Desa karena Unggah Video Jalan Rusak: Alami Trauma
Baca juga: Detik-detik Mobil Mercedez-Benz Tabrak Lari Pesepeda, Saksi: Orangnya Terpental
Ia menambahkan, selain menahan kedua pelaku, Polsek Toili juga mengamankan motor beserta 3 kantong miras oplosan jenis cap tikus.
“Tidak hanya kedua pelaku ini yang diamankan tapi satu unit sepeda motor bersama tiga kantong cap tikus,” ucap Candra.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ada Persyaratan Baru di Gelombang 14, Cek di Sini
Candra menerangkan, kini keduanya diamankan ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan serta akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Nanti mereka sudah sadar dari pengaruh alkohol baru akan dimintai keterangan dari mana mendapatkan miras tersebut,” tutup Candra. (*)