Sulteng Hari Ini

Polisi Tangkap Dua Pemuda di Banggai, Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan

Dua pemuda diamankan aparat kepolisian Polsek Toili karena mabuk dan ugal-ugalan di jalan sambil teriak-teriak, Jumat (12/3/2021).

TribunPalu.com/Handover
Dua pemuda diamankan Polsek Toili karena mabuk dan ugal-ugalan sambil berteriak di Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua pemuda diamankan aparat kepolisian Polsek Toili karena mabuk dan ugal-ugalan di jalan sambil teriak-teriak, Jumat (12/3/2021).

Dua pemuda tersebut berinisial YD (28) dan RK (16) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Toili AKP Chandra membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 dua pemuda yang dibawah pengaruh minuman keras dan mengendarai motor dengan ugal-ugalan sambil berteriak.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dua warga yang mabuk dan meresahkan masyarakat,” jelasn Candra.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas: KLB Deli Serdang Digugat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim

Baca juga: Kronologi Guru yang Diintimidasi Oknum Perangkat Desa karena Unggah Video Jalan Rusak: Alami Trauma

Baca juga: Detik-detik Mobil Mercedez-Benz Tabrak Lari Pesepeda, Saksi: Orangnya Terpental

Ia menambahkan, selain menahan kedua pelaku, Polsek Toili juga mengamankan motor beserta 3 kantong miras oplosan jenis cap tikus.

“Tidak hanya kedua pelaku ini yang diamankan tapi satu unit sepeda motor bersama tiga kantong cap tikus,” ucap Candra.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ada Persyaratan Baru di Gelombang 14, Cek di Sini

Candra menerangkan, kini keduanya diamankan ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan serta akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Nanti mereka sudah sadar dari pengaruh alkohol baru akan dimintai keterangan dari mana mendapatkan miras tersebut,” tutup Candra. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved