Gejolak Partai Demokrat
Dimintai Masukan oleh AHY, Jusuf Kalla Bahas Kemelut Partai Demokrat: Sabar, Jalin Silaturahmi
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi kediaman mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi kediaman mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), Minggu (14/3/2021).
Pada pertemuan ini, AHY meminta masukan terkait dinamika ekonomi dan sosial politik di Indonesia saat ini.
JK mengatakan jika Partai Demokrat sudah memberi contoh yang baik dalam regenerasi politik.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik. Namun, harus tetap memikirkan pemilih tradisional," ujar JK yang dikutip Tribunpalu.com dari laman Kompas.com.
Tak hanya itu, JK juga meminta AHY untuk bersabar dalam menghadapi pesoalan internal partai politiknya.

Baca juga: Buntut Kisruh Partai Demokrat, Ayah Dipecat karena Dukung KLB Partai Demokrat, Anak Tetap Pilih AHY
"Bersabar. Dulu Partai Golkar juga pernah mengalami hal serupa. Tetap jalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh politik maupun tokoh-tokoh nasional lainnya," kata JK dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, menurut putra sulung SBY itu, Partai Demokrat memiliki hubungan politik yang baik dengan JK.
"Bagaimanapun Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah politik yang sangat baik dengan Pak JK. Pak JK pernah menjadi Wakil Presiden mendampingi Bapak SBY," jelas AHY.
AHY menjelaskan jika Partai Demokrat juga menjadi mitra strategis bagi Partai Golkar, saat JK masih menjabat sebagai ketua umum.
Perkembangan Konflik Demokrat
Konflik antara Partai Demokrat dengan beberapa kader seniornya masih menjadi pembahasan hangat di berbagai media.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas: KLB Deli Serdang Digugat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim
KLB yang dilakukan oleh anggota yang bersebrangan dengan Partai Demokrat, kini sudah berada di jalur hukum.
Gugatan yang disampaikan oleh Partai Demokrat telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/3/2021).
Gugatan itu ditujukan kepada 10 pihak yang berhubungan dengan kisruh kepemimpinan di partai dengan logo mercy itu.
Tak sendiri, Partai Demokrat juga didampingi Tim Pembela Demokrasi dan 13 praktisi hukum dalam melayangkan gugatan tersebut.