Mantan Istri Tagih Harta Gono Gini Setelah Cerai 20 Tahun, Pria Ini Terpaksa Hancurkan Rumah
Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa menghancurkan rumahnya setelah mantan istri tiba-tiba datang menagih harta gono gini.
TRIBUNPALU.COM - Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa menghancurkan rumahnya setelah mantan istri tiba-tiba datang menagih harta gono gini.
Mantan istri Kasnan bernama Ainun (44) menagih harta gono goni setelah perceraian 20 tahun silam.
Karena tidak mampu memenuhi permintaan Ainun, Kasnan pun memutuskan menghancurkan rumahnya.
Pembongkaran rumah itu terjadi di kawasan Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Partai Demokrat: Kekuasaan Itu Cenderung Menggoda
Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 1 Ramadhan di 12 April 2021,Apa Itu Hisab Rukyat dalam Sidang Isbat?
Baca juga: Pesan JK untuk AHY: Tetap Pikirkan Pemilih Tradisional dan Bersabar
Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.
Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerita sekitar 20 tahun silam.
Mantan istri meminta uang Rp.30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya cuma serabutan ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, Minggu (14/3/2021).
Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.
Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.
Dia terpaksa mengiyakan kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp.30 juta.
Ia pun kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.
Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya mereka sesepakat membokar rumah.
"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," jelasnya.
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela dan lainnya dibagi oleh kedua pihak yang bertikai.
"Pokoknya mereka mintanya rumahnya dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua," ucap Kasnan.
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dia dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," keluhnya.
Baca juga: Update Harga HP Oppo Bulan Maret 2021: Cek Harga Oppo A15s, Oppo A1K hingga Oppo Reno 5
Baca juga: Jika Tak Ada Kendala, Bulan Depan Sekolah Tatap Muka di Palu Mulai Dibuka
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Panggilan Kerja, Remaja Ini Kesal lalu Lempari Kaca Mobil Perusahaan
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menjelaskan pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya.
Menurut dia, pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp 30 juta ya kesepakatan dibongkar," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Suryamalang berjudul: Rumah di Trowulan Mojokerto Dibongkar Rata Tanah karena Urusan Gono Gini dengan Mantan Istri