Pesan JK untuk AHY: Tetap Pikirkan Pemilih Tradisional dan Bersabar
Di tengah kisrus yang sedang melanda Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
TRIBUNPALU.COM - Di tengah kisrus yang sedang melanda Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
AHY menemui JK di kediamannya, Minggu (14/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, JK mengapresiasi adanya regenerasi di tubuh Partai Demokrat.
Namun JK juga menyelipkan pesan bahwa Partai Demokrat harus tetap memikirkan para pemilih tradisional.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik. Namun harus tetap memikirkan pemilih tradisional," ungkap Kalla dalam pertemuan dengan AHY di kediamannya, Minggu (14/3/2021).
• Wali Kota Hardianto Minta Pers Kontrol Pemerintah Lewat Pemberitaan
Baca juga: Update Harga HP Oppo Bulan Maret 2021: Cek Harga Oppo A15s, Oppo A1K hingga Oppo Reno 5
Baca juga: Jika Tak Ada Kendala, Bulan Depan Sekolah Tatap Muka di Palu Mulai Dibuka
Selain itu terkait konflik yang sedang melanda Partai Demokrat, JK berpesan agar AHY bersabar.
JK pun memberikan contoh bahwa situasi serupa juga dulu pernah terjadi di partainya, yakni Partai Demokrat.
"Bersabar. Dulu Partai Golkar juga pernah mengalami hal serupa. Tetap jalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh politik maupun tokoh-tokoh nasional lainnya," sebut Kalla dalam keterangan tertulis.
Pada kesempatan yang sama AHY menjelaskan bahwa kunjungannya ini untuk meminta masukan tentang dinamika ekonomi dan sosial politik Indonesia saat ini.
Selain itu, AHY melihat bahwa Partai Demokrat selalu memiliki hubungan yang baik dengan Jusuf Kalla.
Maka silaturahmi keduanya penting untuk selalu terjaga. "Bagaimana pun Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah politik yang sangat baik dengan Pak JK. Pak JK pernah menjadi Wakil Presiden mendampingi Bapak SBY," jelas AHY.
"Partai Demokrat juga menjadi mitra strategis bagi Partai Golkar saat dipimpin oleh Pak JK sebagai Ketua Umum. Meskipun mengalami pasang surut, kebersamaan kita dicatat sejarah demokrasi modern di Indonesia," sambungnya.
Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sampai pada tahapan hukum.
Baca juga: Kuis Kartu Prakerja dengan Total Hadiah Rp 10 Juta, Terbuka untuk Umum, Ini Cara Mengikutinya
Baca juga: Jatam Sulteng Sebut Kerugian dari Sektor Tambang Mencapai Triliunan Rupiah
Baca juga: Pelarian Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Berakhir, Dibekuk saat Hendak Kabur ke Luar Sulawesi
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 10 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum.