Kemendikbud Gelar Pembekalan untuk 14.000 Mahasiswa yang Lolos Program Kampus Mengajar

Dirjen Dikti Gelar Hari Pertama Pembekalan Program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021

TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi Kuliah 

Hal ini, mahasiswa diharapkan dapat membantu satuan pendidikan SD untuk mendorong melakukan percepatan terhadap ketertinggalan yang selama ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19.

“Dari 36.000 lebih mahasiswa yang mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021, dipilih 15.000 mahasiswa yang lolos berdasarkan hasil seleksi sampai tahap akhir,” tutur Sri.

Terkait dengan Digitalisasi Sekolah, Sri juga mengungkapkan masih banyaknya satuan pendidikan SD yang membutuhkan literasi mengenai digitalisasi.

“Saya yakin, adik-adik mahasiswa ini sudah sangat luar biasa pemahamannya dengan digitalisasi, mari kita edukasi dan mendorong adik-adik kita di SD untuk mengenal manfaat dari adanya digitalisasi ini,” jelas Sri.

8 Kegiatan Kampus Merdeka

Merdeka Belajar - Kampus Merdeka merupakan sebuah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Satu di antara program dari kebijakan ini adalah hak belajar tiga semester di luar program studi.

Bentuk kegiatan pembelajaran ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1.

Dilansir Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Senin (8/3/2021), kegiatan ini dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi.

Dalam implementasinya, terdapat delapan jenis kegiatan pembelajaran pengganti SKS (satuan kredit semester), di mana setiap kegiatan dinilai setara dengan 20 SKS.

Delapan kegiatan pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan Kampus Merdeka antara lain:

1. Pertukaran Pelajar

Beberapa bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan dalam kerangka pertukaran belajar:

  • Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang sama.
  • Pertukaran pelajar dalam program studi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda.
  • Pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang berbeda.

2. Magang / Praktik Kerja

Secara umum, penyetaraan bobot kegiatan magang atau praktik kerja dapat dikelompokkan menjadi 2 bentuk:

  • Bentuk bebas (free form) : dimana kegiatan ini disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah
  • Bentuk berstruktur (structured form) : dimana kegiatan ini disetarakan dengan 20 SKS beserta penyetraan mata kuliah yang kompetensinya sejalan dengan kegiatan magang
Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved