Sidang Perdana Diwarnai Aksi Walk Out, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lari dari Ruang Sidang
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi, Rizieq Shihab melakukan aksi walk out saat sidang perdana.
TRIBUNPALU.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab diwarnai dengan aksi walk out.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menjalani sidang secara online.
Ia bersikeras ingin hadir ke pengadilan untuk menjalani sidang.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi dari Bareskrim Polri.
Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.
Baca juga: Klaim Kasusnya Jadi Perhatian Nasional hingga Internasional, Rizieq Shihab: Semua Perjuangkan Saya
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Ditunda Hingga Jumat, Ini Sebabnya
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq. Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.
Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang. Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq. Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.
Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon. Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.
“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.
Baca juga: Protes Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab saat Sidang Online: Sekarang pun Tak Dengar Apa Kata Klien Kami
Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.
“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.
Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.
Hakim menyebutkan, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.