Pengakuan Istri Edhy Prabowo, Dikasih Uang Bulanan Rp 50 Juta dan Tak Tahu Penghasilan Lain

Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Lis Rosita Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benur.

handover/tribun pekanbaru
Istri Edhy Prabowo, Lis Rosita Dewi 

TRIBUNPALU.COM - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Lis Rosita Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur).

Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito merupakan terdakwa dalam sidang tersebut.

Saat sidang berlangsung, jaksa menanyakan perihal uang bulanan yang diberikan Edhy Prabowo kepada Lis Rosita Dewi.

"Apa saja yang dikasih (Edhy) ke saksi?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulannya untuk keperluan rumah tangga dari pak Edhy," jawab Iis.

Baca juga: Daftar 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions: Bayern Munchen Singkirkan Wakil Italia

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka Mei-Juni 2021

Baca juga: Kronologi Tim Badminton Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021

Jaksa memperdalam pertanyaannya dengan bertanya jumlah uang yang diberikan Edhy Prabowo.

Namun Iis sempat sangsi menjawab. 

Ia kemudian bertanya ke hakim apakah pertanyaan jaksa perlu dijawab atau tidak.

Hakim Ketua Albertus Usada mempersilakan Iis menjawab lantaran pertanyaan jaksa dianggap masih relevan dengan dalil perkara yang disidangkan, dan demi kepentingan hukum. 

"Yang mulia, apa saya boleh (menjawab)?" tanya Iis.

"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," tutur Albertus.

Iis menerangkan bahwa setiap bulannya Edhy Prabowo memberi uang sekitar Rp50 juta.

Uang itu diberikan baik secara transfer maupun tunai. 

"Sekitar Rp50 juta. Selama saya menikah dengan pak Edhy, ada yang transfer dan ada yang tunai," pungkas Iis.

Jaksa kemudian bertanya apakah Iis mengetahui suaminya itu punya penghasilan lain di luar jabatan sebagai menteri ? Iis menjawab tidak tahu menahu.

"Kalau penghasilan lain pak Edhy pada saat jadi menteri?," tanya jaksa.

"Saya tidak tahu," kata Iis.

Sementara itu Edhy Prabowo menyebut aturan era kepemimpinan Susi Pudjiastuti soal larangan ekspor dan budidaya benur lobster membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus korupsi ekspor benur untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Edhy bercerita saat masih duduk di kursi Ketua Komisi IV DPR RI dan menjadi mitra Kementerian KP, ia menerima banyak masukan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 soal larangan eskpor benur justu merugikan masyarakat di pesisir.

"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP," kata Edhy.

Baca juga: PBSI: Indonesia Dipaksa Harus Mundur, BWF dan Penyelenggara All England 2021 Tak Bisa Berbuat Apapun

BREAKING NEWS: Indonesia Terpaksa Mundur dari All England 2021, Marcus Gideon Cs Kompak Protes BWF

Baca juga: Bus Dua Lantai di Kota Palu Mulai Beroperasi, Ini 3 Rutenya

Menurutnya aturan itu terbit secara tiba - tiba tanpa dibarengi kajian yang cukup dan tawaran solusi. Kata dia penerbitan Permen itu juga tidak dibarengi sosialiasi yang masif. Banyak masyarakat pesisir masih belum paham hingga berdampak pada kelangsungan hidup mereka.

Terlebih lagi ia menyebut sejak aturan itu terbit, banyak gelombang protes masyarakat bahkan berujung penangkapan polisi.

"Kalaupun ingin dilarang karena alasan lingkungan harus ada kajian, kami sebagai wakil rakyat bila ada kebijakan yang tiba-tiba menghilangkan lapangan pekerjaan rakyat itu harus ada solusi," jelas dia.

"Akibatnya banyak sekali masukan- masukan protes atas pelarangan itu. Karena ada laporan dari Polsek yang dibakar masyarakat, banyak penolakan- penolakan dari masyarakat," kata Edhy.(*)

Dari berbagai sumber

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved