Kabupaten Sigi

Pengguna Narkotika Kalangan Remaja dan Dewasa di Sigi akan Diobati

Selama tiga bulan terakhir, Polres Sigi berhasil mengamankan 19 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TRIBUNPALU.COM
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama saat mengikuti acara Tribun Motesa-tesa, Rabu (17/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Selama tiga bulan terakhir, Polres Sigi berhasil mengamankan 19 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama Kamis (18/3/2021).

Yoga menuturkan, pelaku peyalahgunaan narkotika selama ini di wilayah Sigi didominasi oleh masyarakat usia remaja hingga dewasa.

"Jadi biasanya kami amankan pengguna narkoba di Sigi rata-rata usia 18 tahun keatas sampai 30an tahun," ungkap Kapolres Sigi Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Bus Borlindo Palu-Makassar Resmi Beroperasi, Yuk Cek Promo Tiket Murah Hingga Akhir Maret

Baca juga: Update COVID-19 Sulteng: Alami Kenaikan 25 Kasus Positif dan 25 Pasien Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Pencarian Hari Ketiga Petani yang Hilang di Donggala Nihil

Mantan Kasubbagprodukinter Bahjarinter NCB Interpol Divhubinter Polri ini menyebutkan, guna untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Sigi, Polres Sigi akan terus berkoordinasi dengan BNNP Sulteng.

Selain berupaya memberantas masuknya narkoba ke wilayah Sigi, Yoga menuturkan kalau pelaku penyalahgunaan narkotika ini akan direhabilitasi dan diobati sehingga ke depan tidak menggunakan barang terlarang tersebut.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan BNN terkait langkah-langkah strategi terhadap para pengguna narkotika ini dan diberikan rehabilitasi, supaya pengguna ini tidak lagi mencari-cari barang haram ini," sebutnya.

Kapolres Sigi ini menyampaikan, kebanyakan peredaran narkoba di Sigi masuk melalui jalur darat, ditambah lagi berbatasan langsung dengan Kota Palu.

Baca juga: Komandan KKB Papua Akhirnya Menyerahkan Diri, Cium Bendera Merah Putih di Depan Polisi

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka? Buat Akun di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Wilayah Sigi sendiri berbatasan langsung dengan beberapa Kota dan Kabupaten di Sulawesi Tengah.

Diantaranya berbatasan dengan Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso.

Sebelumnya dalam kurun waktu dua bulan, Polres Sigi berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Sebanyak 19 tersangka kini diamankan di Mako Polres Sigi guna proses lebih lanjut.

Dua pemuda diamankan di Mako Polres Sigi terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/2/2021).
Dua pemuda diamankan di Mako Polres Sigi terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/2/2021). (Handover/Polres Sigi)

Data Polres Sigi, empat tersangka merupakan perempuan sehingga tahanan tersebut dititipkan di Lapas Perempuan di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu berhasil diamankan, sejak Januari hingga Februari 2021 dengan total 17.28 Gram.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sagala menuturkan, dari 15 kasus narkoba itu sudah ada 6 perkara selesai.

Sagala menghimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika dengan jenis apapun.

"Untuk penyelesaian perkara, dalam waktu Januari hingga Februari telah menyelesaikan perkara sebanyak 6 kasus," ungkap Sagala Senin (8/3/2021). (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved