HRS Mengaku Didorong dan Dihinakan saat Sidang, Polri: Hanya Mengamankan Saja

Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar Jumat (19/3/2021) kembali memanas.

Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) 

TRIBUNPALU.COM - Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar Jumat (19/3/2021) kembali memanas.

Dalam persidangan tersebut, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mengeluhkan perlakuan petugas terhadap dirinya.

HRS mengaku dipaksa, didorong, dan dinakan ketika petugas membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap HRS.

Baca juga: Cerita Warga di Sekitar Hotel Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Akui Sering Kejatuhan Kondom

Baca juga: Muskot, Ikatan Sport Sepeda Indonesia Palu Target Jadi Peserta PON Papua

Baca juga: Perempuan Juga Bisa, Begini Tips Wawali Palu Membagi Waktu untuk Keluarga dan Negara

Pihak Polri pun membantah telah melakukan kekerasan saat meminta HRS menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun HRS memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.

"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.

Baca juga: Gasak 6 Sepeda Motor di Sulteng, 2 Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

Baca juga: Mahasiswa Asal Dompelas Donggala Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Sabang

Baca juga: Soroti Nasib Pebulutangkis Indonesia di Inggris, Jokowi: Perlakuan yang Tidak Baik Jangan Didiamkan

Sebagaimana diketahui, HRS kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.

Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.

Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.

Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.(*)

Dari berbagai sumber

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved