Sidang Rizieq Shihab Digelar Online, Pengamat: Pendukung Terdakwa Banyak Sekali Mungkin

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan ikut menanggapi kekisruhan sidang Rizieq Shihab yang digelar secara virtual.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

Mengenai sikap Rizieq Shihab yang diam dan tidak menjawab hakim, Asep menuturkan itu merupakan hak dari terdakwa.

Namun, ia mengatakan, sesuai dengan Pasal 175 KUHAP, sidang tetap dilanjutkan sesuai anjuran hakim ketua sidang.

"Jika terdakwa menolak atau tidak mau menjawab maka hakim ketua sidang menganjurkan sidang pemeriksaan tetap dilanjutkan," terang Asep.

Massa yang Hadiri Sidang Rizieq Reaktif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, simpatisan Rizieq Shihab yang hadir dari Jawa Barat, terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Menurutnya, simpatisan Rizieq hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Hal itu berdasarkan hasil test swab antigen yang dilakukan polisi sebelum sidang perkara digelar, Jumat (19/3/2021).

Dari puluhan orang, dikonfirmasi dua orang reaktif Covid-19.

Erwin menyatakan, jumlahnya yang banyak membuat pihak kepolisian mengamankan rombongan simpatisan tersebut dan melakukan test swab antigen.

Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Saat itu kami dari Polres dan Dokkes Polda Metro Jaya melakukan imbauan dan swab antigen, dari kerumunan tersebut didapati dua orang reaktif antigen," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut dirinya menyatakan, kedua simpatisan yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet guna penanganan lebih lanjut.

Kata Erwin, para simpatisan tersebut hadir dari berbagai kota di Jawa Barat.

Seperti halnya Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Ciamis.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan para simpatisan yang didapati berkerumun di beberapa titik area PN Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved