Kasus Pembunuhan

Sudah Numpang 2 Bulan Malah Selingkuh dengan Istri Teman Sendiri, Tewas Dibunuh Setelah Dipergok

Musrizal (27) tewas dibunuh SR (21) setelah ketahuan berselingkuh dengan istri temannya sendiri.

Kompas.com
Ilustrasi - Musrizal (27) tewas dibunuh SR (21) setelah ketahuan berselingkuh dengan istri temannya sendiri. 

TRIBUNPALU.COM - Musrizal (27) tewas dibunuh SR (21) setelah ketahuan berselingkuh dengan istri temannya sendiri.

SR (21) memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar.

Ternyata pria tersebut adalah temannya sendiri yang sudah numpang dua bulan di rumahnya.

Sakit hati melihat kejadian itu, SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.

Musrizal diketahui sudah dua bulan menumpang tinggal di rumah SR dan istrinya.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021), saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.

"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Pria Dibunuh Ayam Jantan Peliharaannya Sendiri, Selangkangan Ditusuk Pisau, Tewas Kehabisan Darah

Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Mayat Dirudapaksa Pelaku: Wanita Penjual Sayur, Ibu & Anak Dibunuh Karena Dendam

Baca juga: Kronologi Wanita Penjual Sayur Dibunuh, Jasadnya Dirudapaksa Pemabuk, Terungkap dari Sandal

Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk kedalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.

Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.

Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh Polisi tanpa perlawanan apapun.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.

Baca juga: Detik-detik Pria Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Hotel, Petugas Heran Korban Tak Juga Check Out

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pasutri WNA asal Jerman, Tewas dengan Luka Bacok, Kapak Menjadi Barang Bukti

Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas Disabet Pedang 108 Cm, Pelaku Punya Dendam dengan Ayah Korban

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved