Minggu, 12 April 2026

KKB Papua

VIRAL Video KKB Paksa Warga Tinggalkan NKRI, Bawa-bawa PT Freeport Indonesia

Sebuah video memperlihatkan anggota KKB Papua memaksa warga tinggalkan NKRI viral di media sosial.

handover/tribunmanado
Anggota KKB Papua 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah video memperlihatkan anggota KKB Papua memaksa warga tinggalkan NKRI viral di media sosial.

Dalam video tersebut, nampak seorang anggota KKB melakukan aksi propoganda dengan mengumumkan bahwa warga tidak boleh lagi mengikuti kegiatan politik Indonesia.

Mereka melarang warga untuk mengikuti pemilihan umum bupati di daerah tersebut.

"Saya melarang untuk kegiatan politik pemilihan bupati. Atas nama seluruh TNPB saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat pribumi di Kabupaten Mimika, saya melarang keras tidak boleh mengikuti kegiatan politik pemerintah Republik Indonesia," kata anggota KKB Papua.

Seperti dilansir dari serambinews.com dalam artikel 'VIDEO - Beredar Video OPM KKB Berusaha Pengaruhi Masyarakat untuk Bergabung'

"Anak Papua yang melibatkan diri dalam pemilihan bupati berarti bagian penjajah.

Karena anda mempertahankan sistem pemerintahan Indonesia.

Oleh karena itu atas nama TPNPB saya menolak politik praktis di tanah Papua untuk mempertahankan sistem pemerintahan republik," tambahnya.

Atas nama Papua Barat, ia menegaskan tidak boleh lagi masyarakat pribumi di sini mengikuti pemilihan bupati.

Dengan tegas, pria ini mengancam akan mencabut dan menutup PT Freeport Indonesia karena dianggap sebagai akar masalah.

Menurutnya, pada tahun 1961 kedaulatan atas bangsa Papua sudah ada.

Pada tahun selanjutnya ada pengambilalihan administrasi Papua dari tangan Belanda.

Selanjutnya, ia menyebut ada kongkalikong permainan busuk dilakukan pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia demi mengolah PT Freeport Indonesia.

Selanjutnya tahun 1967 terjadi agreement di New York berisi MoU Indonesia dan Amerika untuk mengelola Freeport yang merupakan emas abadi.

Berikut videonya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved