Puasa Ramadhan 2021

Bagaimana Hukum Mengeluarkan Air Mani atau Mimpi Bahas saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Berikut

Apakah mengeluarkan air mani saat tidur atau mimpi basah hingga berhubungan badan suami istri batalkan puasa Ramadhan? Berikut penjelasannya.

Grafis TribunWow
Bulan Ramadan. Apakah mengeluarkan air mani saat tidur atau mimpi basah hingga berhubungan badan suami istri batalkan puasa Ramadhan? Berikut penjelasannya. 

TRIBUNPALU.COM - Apakah mengeluarkan air mani saat tidur atau mimpi basah hingga berhubungan badan suami istri saat puasa Ramadan, dapat membatalkan puasa?

Terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Hal itu karena bulan Ramadan adalah bulan suci yang dapat melipatgandakan pahala seseorang.

Baca juga: Bolehkah Berkumur dan Gosok Gigi Siang Hari Saat Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya

Baca juga: Apakah Bergunjing atau Gibah di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa?

Puasa adalah tentang melawan hawa nafsu, baik itu makan, minum, atau melawan syahwat.

Lalu, bagaimana jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur di bulan Ramadan?

Bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan di malam hari bulan Ramadan?

Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 Hijriah untuk Kota Palu, Beserta Bacaan Doanya

Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.

"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujat Tsalis.

Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.

Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.

Di bulan Ramadan, di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.

Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.

Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved