Lima Tahapan Sebelum Membuka Sekolah Untuk Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi, Apa itu?

terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pembukaan sektor di masa pandemi.  Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masy

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Staf Sekolah SMP N 5 Semarang sedang melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan di mulai 5 April 2021. Sesuai hasil rapat untuk jumlah siswa yang masuk dibatasi 50 persen dari kapasitas sekolah. Untuk pelajar kelas XII masuk pukul 8.30 WIB sampai 10.30 WIB, kelas XIII pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan untuk kelas IX di mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB, Rabu (24/3/21). 

TRIBUNPALU.COM - Rencana pembukaan sekolah di masa pandemi sudah menjadi hal yang diketahui banyak orang.

Ada banyak hal yang perlu dipenuhi untuk melaksanakan rencana itu.

Tak hanya sektor pendidikan, akan ada banyak sektor lainnya yang akan dibuka di masa pademi COVID-19 ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pembukaan sektor di masa pandemi

Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan.

Prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi dalam masa pandemi ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap bisa produktif dan aman COVID-19

"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," ujar Wiku dalam Konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, (26/3/2021).

Belajar Mengajar Tatap Muka di Jateng, Orang Tua Disarankan Antar Siswa ke Sekolah Pakai Kendaraan Pribadi (Istimewa)

Lima tahapan tersebut diantaranya adalah sebagai beritkut:

1. Pra Kondisi

Untuk tahap pertama, Prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat. 

2. Timing

Tahap kedua, Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.

 "Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi," katanya.

3. Prioritas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved